Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkot Solo Tentukan UMK 2016 Sebesar 1,395 Juta

Upah Minimum Kabupaten Kota UMK 2015Solo, Jowonews.com – Pemerintah Kota Surakarta telah menetapkan angka usulan upah minimum kota (UMK) tahun 2016 sebesar Rp1.395.000 guna mengakomodasi dua usulan dari kalangan pengusaha maupun pekerja.

“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat dewan Pengupahan yang dilakukan Jumat (25/9), telah sepakat menyerahkan keputusan usulan UMK ke Penjabat (PJ) Wali Kota Surakarta, dan ini dilakukan setelah pembahasan UMK kembali menemui jalan buntu,” kata Pj Wali Kota Surakarta Budi Suharto di Solo, Senin (5/10).

Ia mengatakan untuk kalangan pekerja minta usulan UMK Rp1.417.892. Angka itu naik 15,99 persen dibanding UMK 2015, yakni Rp1.222.400. Sementara itu, kalangan pengusaha hanya mampu memenuhi upah Rp1.386.000 atau meningkat 13,38 persen dibanding UMK 2015.

Dia mengatakan angka usulan UMK itu akan ditandatangani dan segera diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah. Sesuai rencana surat ke Gubernur diserahkan pada Senin (5/10) ini. Budi menuturkan ada beberapa pertimbangan dalam menetapkan angka usulan UMK tersebut.

Pertimbangan itu diantaranya mengambil jalan tengah mengakomodasi kepentingan buruh maupun pengusaha. Dengan demikian angka usulan UMK yang ditetapkannya bisa diterima kedua belah pihak, baik pekerja maupun pengusaha.

Perlu berhati-hati dalam menetapkan angka usulan UMK tersebut. Budi mengaku dilema untuk menentukan angka UMK di tengah kondisi perekonomian Indonesia seperti ini. Di satu sisi mempertimbangkan hak pekerja, satu sisi lain juga harus mempertimbangkan kondisi perusahaan.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkot Surakarta, dr. Sumartono Kardjo sebelumnya mengatakan sesuai jadwal nasional, seluruh Gubernur ditenggat hingga 17 November mendatang untuk menetapkan angka UMK seluruh kota/kabupaten se-Jawa Tengah. (JN03/Ant)

BACA JUGA  Perayaan HUT Perdana Waroeng Prancis UMK Meriah

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...