Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkot Surakarta Imbau Perusahaan Bayarkan THR Sesuai Aturan

SOLO, Jowonews.com – Pemerintah Kota Surakarta mengimbau perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Permen ini disusul dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan THR. Diharapkan pemberian THR dilakukan tujuh hari jelang hari H Lebaran,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Surakarta Ariani Indriastuti di Solo, Senin.

Ia mengatakan untuk besaran THR yang telah diatur oleh pemerintah yaitu untuk pekerja dengan masa kerja 1 tahun berhak memperoleh THR sebesar satu bulan upah.

“Kalau masa kerjanya belum ada satu tahun besaran THR bersifat proporsional. Tetapi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu bulan sudah berhak memperoleh THR,” katanya.

Ia mengatakan jika perusahaan tidak bisa memberikan THR kepada pekerja, maka bisa dijadikan perselisihan.

“Perselisihan ini bisa dilakukan kalau tidak ada kesepakatan. Proses ini sampai ada vonis pengadilan hubungan industrial. Kalau sudah begitu otomatis (sanksinya, red) akan dilaksanakan oleh perusahaan. Sesuai aturan akan ada sanksi administrasi,” katanya.

Sementara itu, untuk memastikan pemberian THR berlangsung dengan baik, pihaknya membuka Posko Pengaduan THR. Meski demikian, sejauh ini belum ada pengaduan yang masuk.

“Posko pengaduan THR sudah kami siapkan sekarang, tetapi sifatnya baru konsultasi. Kecuali sudah lewat H-7 masih belum diberikan baru bisa mengadukan,” katanya.

Jika melihat tahun lalu, dikatakannya, seluruh perusahaan di Kota Solo telah melaksanakan kewajibannya dengan baik.

“Memang ada pengaduan yang masuk lewat telpon, tetapi mayoritas dari luar Solo, itu bukan ranah kami,” katanya.

Berdasarkan data, dikatakannya, jumlah perusahaan di Kota Solo yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Surakarta sebanyak 967 dengan jumlah pekerja pria sebanyak 27.682orang dan pekerja wanita 23.066 orang. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Mahasiswa UNS Tersangkut Gafatar Terancam DO

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...