Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemprov Akui Merubah Bankeu

Ganjar Pernah Beri AMplop Wartawan. (Foto : IST)

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tidak mau menanggapi rencana DPRD Jateng melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, pemprov sekarang memilih menunggu hasil evaluasi kemendagri terlebih dahulu.

“Kita menunggu hasil evaluasi Kemendagri,”tegas Sekda Jateng Sri Puryono, Rabu (17/12).

Pernyataan itu disampaikan Sekda saat dikonfirmasi terkait rencana DPRD Jateng melakukan konsultasi ke BPK. Sebab, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo diduga telah merubah APBD 2015 yang sudah disetujui dewan secara sepihak.

Salah satunya adalah alokasi bankeu kepada kabupaten Demak. Hasil pembahasan banggar DPRD Jateng dapat Rp 109 M, tapi tiba-tiba dirubah gubernur menjadi Rp 45,7 M.

Kembali ke Sekda, meski tidak mau komentar rencana DPRD konsultasi ke BPK, dia memastikan adanya perbedaan angka  APBD 2015 antara yang dibahas dan diputuskan di DPRD Jateng, dengan apa yang dikonsultasikan ke kemendagri oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Perubahan itu di anggaran pendapatan dan bantuan keuangan (Bankeu) untuk kabupaten/kota dan desa. “Perubahan di pendapatan dan dana bantuan desa,”ungkap Sekda, Rabu (17/12).

Namun anehnya, menurut pengakuannya, perubahan itu sudah dibahas di badan anggaran (Banggar) DPRD Jateng. Sehingga sekarang tinggal menunggu evaluasi kemendagri.

Sekda juga mengakui perubahan tidak hanya di bankeu desa. Tapi juga di bankeu untuk kabupaten/kota. Namun demikian, dia menyatakan perubahan itu untuk membantu bankeu desa. “Ada untuk mbantu bankeu desa,”tegasnya.

Sementara itu anggota FPAN DPRD Jateng Drs.Jayus, MM saat dimintai komentarnya tidak mau secara tegas menyatakan boleh apa tidak perubahan alokasi anggaran setelah diputuskan di DPRD. Dia beralasan belum melihat hasil evaluasi kemendagri.

Jayus malah menjelaskan kronologis mekanisme pembahasan anggaran. “Dari kronologis itu, Anda kan bisa menilai. Boleh apa tidak,”elaknya.

BACA JUGA  Ganjar Belum Berhasil Berantas Praktik Percaloan

Jayus menyampaikan untuk mengetahui pasti, semuanya menunggu hasil evaluasi kemendagri. Dimana nanti akan dibahas lagi di banggar, sebelum ditetapkan jadi perda APBD 2015. “Dewan memang perlu segera klarifikasi. Tapi itu setelah ada hasil evaluasi kemendagri dan dilakukan di banggar,”tukasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi mengaku sedang mencari waktu yang pas untuk konsultasi ke BPK. Dia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan BPK. “Lagi kita carikan waktu yang pas mas untuk konsultasi BPK. Ini agar semuanya jelas dan kita perlu mengingatkan gubernur agar tidak seenaknya sendiri,”katanya.

Disampaikannya, untuk minggu ini belum bisa. Sebab, ketua BPK lagi ada tugas lain. Bisanya setelah hari Senin.

 Sebagaimana diberitakan sebelumnya DPRD Jateng merencanakan  konsultasi ke BPK. Pasalnya, langkah itu sedang dipersiapkan menyikapi perubahan alokasi bantuan keuangan kepada kabupaten/kota tahun 2015, yang dilakukan pemprov secara sepihak.

Menurut Rukma, dirinya sudah mendapat informasi APBD 2015 yang dimintakan evaluasi gubernur ke kemendagri, berbeda dengan hasil pembahasan dan keputusan di DPRD Jateng.

Khususnya adalah nominal alokasi bankeu kepada kabupaten/kota. Salah satu contohnya adalah alokasi untuk kabupaten Demak. Dalam pembahasan di DPRD Jateng, dialokasikan Rp 109 M. Tapi data yang dimintakan evaluasi kemendagri, ternyata hanya Rp 45,7 M.

Langkah konsultasi itu penting biar gubernur tidak seenaknya sendiri. Semua yang dilakukan harus tetap sesuai aturan. Sehingga tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari. “Dengan konsultasi itu, kami berharap tidak terkena proses hukum dikemudian hari. Biar semuanya jelas. Kami juga harus memperingatkan gubernur,”katanya.

Menurutnya, pembahasan APBD 2015 sudah melalui proses panjang. Pembahasannya juga sudah melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekda Sri Puryono.

BACA JUGA  Dewan Sayangkan Gubernur Jual Saham Tol Semarang-Solo

Harusnya, gubernur tidak merubah alokasi anggaran secara sepihak. Apalagi sudah dimintakan persetujuan kepada dewan melalui paripurna. Sehingga harusnya sudah final.

Kalau gubernur merubah anggaran secara sepihak, itu inskonstitusional. Langkah itu tidak ada dasarnya sama sekali. Kecuali memang ada evaluasi kemendagri. “Soal angka hasil pembahasan itu, kita juga ada rekaman dan notulensinya lengkap. Jadi kita tidak bisa dibohongi begitu saja,”katanya.

Sementara itu menurut informasi yang berhasil diendus, Senin (15/12 malam pimpinan DPRD Jateng menggelar rapat di rumah dinas Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi di Papandayan, Semarang.

Rapat itu dilakukan mensingkronkan angka hasil pembahasan anggaran, dengan hasil evaluasi kemendagri, yang diajukan gubernur. Hasilnya memang terdapat perbedaan angka, khususnya dana aspirasi ataupun bankeu anggota dewan.

Konon ada 15 anggota dewan yang alokasi anggarannya di rubah secara sepihak oleh gubernur. Sehingga dewan sekarang ini resah dan gerah. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...