Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemprov Alokasikan Premi Asuransi untuk Fakir Miskin Rp 42 M

BPJS Kesehatan. (Foto : BPJS)
BPJS Kesehatan. (Foto : BPJS)
BPJS Kesehatan. (Foto : BPJS)

Semarang, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran premi asuransi Rp 42 miliar kepada fakir miskin dan orang tidak mampu pada tahun anggaran 2015. Anggaran sebesar itu bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang tidak menjadi cakupan BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng dr Yulianto Prabowo menyampaikan, anggaran untuk Jamkesda tahun 2014 adalah Rp 28 M. Tapi itu tidak terserap semua. Yang terserap Rp 23 milyar.

Sedangkan untuk BPJS tahun 2015, penduduk yang mampu bayar, harus membayar sendiri. Yang tidak mampu dibayar pemerintah. “Penduduk tidak mampu di Jateng jumlahnya 48 persen,”katanya, Rabu (28/1/2015).

Untuk tahun ini anggaran 43,5 miliar dengan rincian 40,5 dibellikan presmi dengan harga 19 ribu/orang/bulan. Sehingga dengan anggaran itu mampu mencukupi  170 ribu orang miskin (0,5%) dari jumlah penduduk Jateng.  Angka 170 ribu itu meningkat dari tahun 2014 yang hanya 30 ribu.

“Kami menyisihkan Rp 2,6 milyar untuk bantuan yang bersifat langsung. Yaitu orang yg terlanjur sakit tapi belum punya jaminan. Rp 2,6 miliar ini termasuk untuk gelandangan,”tukasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jateng H Ahmadi yang mendampingi rapat kerja menyampaikan bahwa kontribusi masyarakat Jateng terhadap BPJS berarti sangat besar sekali. Diketahui, BPJS Kanwil Regional IV Jateng-DIJ dalam satu bulan dipastikan menerima premi kurang lebih Rp 347 miliar dari warga Jateng. Pasalnya, dari 32 juta penduduk Jateng, sampai sekarang sudah ada 18 juta yang terdaftar di BPJS.

“Kalau begitu penerimaan pemasukan BPJS dari Jateng sangat besar sekali. Sekarang dari 32 juta penduduk, 18 juta sudah terdaftar. Kalau dikalikan premi perorangnya adalah Rp 19 ribu/bulan, maka sekitar 300 milyar lebih per bulannya,”ungkapnya. (JN01)

BACA JUGA  10 Miliar Digelontorkan untuk Pertanian dan Perikanan Jateng

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...