Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemprov Cueki Raperda Madin

KENDAL, Jowonews.com – Pemprov Jateng dinilai cuek dengan raperda madin yang sudah disahkan DPRD. Pemprov belum memberikan nomor register raperda pendidikan diniyah nonformal dan raperda pendidikan berkualitas dan terjangkau.

“Hingga sekarang eksekutif juga merespons nasib dua raperda itu,” ujar Ketua FPKB DPRD Kendal Muhammad Zaenudin.

Zaenudin mengaku belum teregistrasinya dia raperda itu berawal surat dari Setda Pemprov Jateng nomor 180/0010350 tanggal 13 juni 2016 tentang Pemberian Nomor Register Rancangan Peraturan Daerah. Surat itu ditanda tangani kepala biro hukum pemprov Jateng.

Berdasarkan hal tersebut diatas pada 14 Juni 2016 pihaknya mengusulkan dan membahas dengan Pimpinan DPRD Kendal. Ketua DPRD Kendal segera membuat surat kepada bupati agar segera dapat menindaklajuti surat dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.

Tetapi sampai 16 juni 2016 belum ada respons dan desposisi dari bupati serta kabag hukum. Keduanya dinilai  tidak ada iktikad untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan tersebut diatas.

“Karena tidak ada respons maka pimpinan dewan mengambil langkah konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah,” ujar sekretaris komisi D DPRD Kendal ini.

Pihaknya prihatin dengan kondisi tersebut. Meski kedua raperda itu telah disetujui dewan namun belum mendapatkan nomor register dari pemprov Jateng. Dia berharap dua raperda itu segera menemukan solusi karena sangat ditunggu masyarakat Kendal. (JN09/jn03)

BACA JUGA  Puncak Penghujan, Masyarakat Diminta Waspada DBD

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...