Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemprov-DPRD Saling Umpet APBD Yoyok : 2 M Tidak untuk Bankeu

Yoyok Sukawi Jadi Pimpinan Komisi. (Foto : IST)
Gedung Berlian DPRD Jateng. (Foto : Simpanglima.wordpress)
Gedung Berlian DPRD Jateng. (Foto : Simpanglima.wordpress)

Semarang, Jowonews.com – Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng menilai sengkarut pembahasan APBD 2015 karena antara Gubernur dengan DPRD saling menyembunyikan anggaran alias tidak transparan. Akibatnya, persoalan bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota pun sampai sekarang tidak jelas angka pastinya.
“Pembahasan APBD Jateng 2015 memang menjadi lingkaran setan. Ketidak jelasan alokasi bankeu, antara data pemprov dengan rapat banggar karena gubernur dan dewan saling menyembunyikan anggaran,”tegas Sekertaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, Minggu (14/12).

Menurut Eko Haryanto, dengan perkembangan itu, masyarakat harus mencermati APBD Jateng 2015. Jangan sampai APBD 2015 menjadi bancaan eksekutif dengan DPRD Jateng.

Disisilain, pemprov harus memberi penjelasan kepada masyarakat angka pasti APBD dan perincian penggunaannya. Kalau tidak mau memberi penjelasan, berarti memang ada sesuatu yang disembunyikan. “Pembahasan anggaran itu memang politik, tapi tetap harus transparan,”tegasnya.

Sementara itu berdasarkan informasi salah seorang anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Jateng, alokasi bankeu itu tidak seperti Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang diajukan biro keuangan dan dibahas di dewan Rp 1,145 T. Tapi juga tidak seperti yang direlease pemprov Rp 1.154 T.

Angkanya ternyata lebih fantastis dari itu, yaitu mencapai Rp 2,8 T. Rinciannya, masih menurut sumber Jateng Pos di Gedung Berlian,hasil Musrenbangprov Rp 1,5 T, usulan bupati/wal. Rp 1,1 T. “Dari ini saja sudah Rp 2,6 triliun mas,”ungkap sumber Jowonews yang minta namanya tidak dikorankan.

Angka itu masih ditambah hasil rasionalisasi di 5 komisi di DPRD Jateng, saat pembahasan dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Hasil rasion Komisi A yang diketuai Masrukhan Samsuri Rp 40 M, komisi B yang diketuai Chamim Irfani Rp 28 M.

BACA JUGA  Jelang Mudik, Bina Marga Perlu Terus Kontrol Kualitas Jalan

Disusul hasil rasionalisasi komisi C yang diketuai Asfirla Harisanto Rp 70 M, Komisi D yang dipimpin Alwin Basri berhasi melakukan rasionalisasi Rp 70 M. Terakhir komisi E yang diketuai oleh Yoyok Sukawi, melakukan rasionalisasi sampai Rp 32 M.

Dari rasionalisasi di semua komisi itu totalnya adalah Rp 240 M. Kalau hasil rasionalisasi semua dijadikan bankeu kepada kab/kota, maka total bankeu adalah Rp 2,840 T. (Hasil Musrenbangprov Rp 1,5 + usulan bupati/walikota Rp 1,1 T + hasil rasionalisasi Rp 240 M).

Akan tetapi, jumlah itu konon masih ditambah jatah Ketua DPRD Jateng yang konon mencapai Rp 160 M dan jatah anggota dewan lama Rp 250 M. Sehingga totalnya tidak hanya Rp 2,840 T, tapi mencapai kurang lebih Rp 3,250 T.

Namun, masih menurut sumber Jowonews, tidak semua hasil rasionalisasi di komisi dan jatah ketua dewan serta anggota dewan periode lalu (lama)  itu dijadikan bankeu. Banyak juga yang dijadikan kegiatan di SKPD terkait. Sehingga sampai sekarang alokasi bankeu masih tidak pasti.

Dengan gambaran itu, alokasi bankeu kepada kabupaten/kota, eksekutif tetap menjadi ‘aktor’ utama. Karena dari hasil Musrenbangprov dan usulan bupati/walikota saja angkanya mencapai Rp 2,6 T. Sementara yang dikelola dewan, yaitu hasil rasionalisasi , ditambah jatah anggota dewan lama yang terpilih lagi dan jatah ketua dewan baru Rp 650 M.

Ketua komisi E Yoyok Sukawi saat dikonfirmasi Jowonews mengakui kalau hasil rasionalisasi di komisinya Rp 32 M. Angka itu hasil pembahasan dengan semua SKPD yang menjadi mitra kerja komisi E.

“Kita memang melakukan rasionalisasi Rp 32 miliar mas. Kalau kita tidak melakukan rasionalisasi, berarti kita tidak bekerja malahan. Hanya menjadi tukang stempel,”akunya.

BACA JUGA  Kepala Dearah Dari PDI P Kurang Mendukung Tol Semarang - Solo

Namun demikian, Yoyok menegaskan kalau hasil rasionalisasi di komisi E tidak dijadikan bankeu infrastruktur.

Hasil rasionalisasi Rp 32 M itu dikembalikan ke kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Diantaranya untuk pelayanan di rumah sakit-rumah sakit. Untuk peningkatan alat-alat kesehatan, untuk peningkatan jaminan obat pasien yang diluar BPJS dan Jamkesda,”ungkapnya.

Untuk pelayanan rumah sakit itu, nilainya mencapai Rp 15 M.

Selain itu  ada juga yang dimasukkan ke Balitbang untuk penelitian. Di Dinpora yang akan membuat mes atlet. “Untuk membuat mes Ini kan harus ada DED-nya. Untuk DED Rp 1-2 M.,”akunya.

Selain itu, hasil rasionalisasi juga untuk kegiatan-kegiatan di dinas-dinas. Misalnya untuk pelatihan-pelatihan. “Untuk dinas sosial tentu untuk kerawanan sosial. Misalnya untuk kelompok pedagang bakso dan lainnya,”tambahnya.(JN01)

Diduga untuk Aspirasi/Bankeu
– hasil musrenbang Rp 1,5 T
– usulan bupati/wal. Rp 1,1 T
———————————————
                               Rp 2,6 T

-Hasil rasion Kom A Rp 40 M
                           B Rp 28 M
                           C Rp 70 M
                            DRp 70 M
                            E Rp 32 M
———————————————–
Total rasionalisasi.    Rp 240 M
-Jatah dewan periodelalu tapi terpilih kembali Rp 250 M
-Jatah Ketua DPRD Rp 160 M

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...