Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemprov Jangan Abaikan GTT Sekolah Swasta

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Ribuan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap di SMA/SMK swasta Jateng sejak diambil alih pemerintah provinsi belum mendapatkan perhatian dari Pemprov Jateng.

Wakil Ketua PGSI Jawa Tengah Humam Sabroni memgatakan, hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Jateng hanya mengakomodasi guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang mengabdi di SMA/SMK negeri saja.

Dengan adanya peralihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi, kata Humam Sabroni, tambahan penghasilan yang biasa diterima oleh GTT dan PTT sekolah swasta terancam hilang.

Menurut dia, nilainya tidak terlalu besar, tetapi tambahan kesejahteraan itu sangat diharapkan oleh ribuan GTT dan PTT di seluruh Jateng.

“Di Kabupaten Temanggung biasanya GTT dan PTT mendapat tambahan kesejahteraan sebesar Rp250 ribu per bulan per orang, tetapi sudah 3 bulan ini tidak lagi menerima tambahan kesejahteraan karena adanya alih kelola ini,” katanya.

Dengan adanya alih kelola tersebut, tambahan kesejahteraan GTT dan PTT yang bekerja di SMA/SMK swasta tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemkab Temanggung, tetapi tanggung jawab provinsi.

Jika pemprov tidak segera memberikan respons terhadap nasib GTT dan PTT, menurut Humam Sabroni, ke depan kegiatan belajar mengajar akan menjadi lesu karena para GTT dan PTT tidak lagi mendapatkan kesejahteraan tambahan.

“Saat ini memang belum terlihat. Akan tetapi, jika ini berlangsung lama, tidak menutup kemungkinan akan menurunkan semangat GTT dan PTT dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Atas dasar alasan tersebut, pihaknya mengajukan audensi ke DPRD Provinsi Jateng yang akan dilakukan pada hari Senin (27/3).

Dengan dilakukannya audensi, dia berharap pemprov bisa mengalokasikan anggaran untuk tambahan kesejahteraan GTT dan PTT sehingga nasib mereka bisa kembali seperti saat masih dalam pengelolaan pemkab.

“Kami berharap dengan pengelolaan pemprov kesejahteraan GTT/PTT makin meningkat atau paling tidak sama tetap mendapatkan tambahan kesejahteraan, jangan malah menurun kesejahteraannya,” terangnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...