Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Penambang Manual Merapi Khawatir Ditertibkan

MAGELANG, Jowonews.com – Para penambang manual di wilayah Bego Pendem, kawasan Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, resah pascapenertiban yang dilakukan Kepolisian Resor Magelang.

Ketua Penambang Manual Punokawan, Fatkhul Mujib mengatakan penambang khawatir dan sebagian takut untuk bekerja meskipun tindakan yang dilakukan polisi bersifat peringatan dan penambang yang ditangkap dilepaskan kembali.

Ia menyayangkan tindakan Polres Magelang meskipun pihaknya mengakui ada beberapa penambang yang melakukan kegiatan di sekitar tebing, tetapi sebenarnya mereka penambang manual tidak menambang di tebing tetapi hanya mengambil material dari longsoran tebing.

Lokasi Bego Pendem yang dulunya adalah merupakan kawasan penambangan manual dan masuk wilayah pertambangan rakyat saat ini telah diubah menjadi wilayah pertambangan umum berdasarkan usulan pemetaan wilayah tambang oleh Pemkab Magelang.

Ia menuturkan Punokawan sudah berusaha untuk mengupayakan izin di wilayah tersebut namun oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jateng ditolak karena wilayah tersebut masuk wilayah pertambangan umum.

Ia mengatakan pihaknya harus memenuhi regulasi izin pertambangan umum untuk mendapatkan izin, namun hal itu mustahil dilakukan karena syarat finansial dan tekhnis sangat berat, akhirnya demi untuk mendapatkan izin pihaknya harus bekerja sama dengan investor.

“Saat ini kami bekerja sama dengan PT SKS yang telah mengizinkan lokasi Bego Pendem,” katanya Jumat (17/3).

Ditambahkan, jika saat ini penambang manual harus berbagi lokasi dengan PT SKS adalah konsekwensi dari kerja sama tetapi setidaknya teman-teman penambang manual berada dalam kawasan yang berizin.

“Kami sudah meminta solusi kepada pemkab dan beberapa kali audensi dengan DPRD tetapi tidak pernah mendpatkan solusi dan kami hanya diberi jawaban yang normatif,” katanya.

Ia menuturkan penambahan jumlah penambang manual tidak dapat dihindari, sementara sumber daya juga semakin menipis dan ke depan akan menjadi persoalan sosial yang serius.

“Kami menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Magelang dan DPRD untuk mencarikan solusi, jika memang kami tidak boleh menambang pasir tolong carikan lapangan pekerjaan yang lain, jangan kami penambang manual yang selalu dijadikan kambing hitam atas carut marutnya persoalan tambang di Magelang,” tandasnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...