Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Penambangan Galian C di Boyolali Digruduk Warga

image
Ilustrasi

BOYOLALI, Jowonews.com – Penolakan warga atas pembukaan penambangan galian C di wilayah Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Boyolali terus berlanjut. Ratusan warga mendatangi lokasi penambangan di perbatasan dengan Desa Musuk, Kecamatan Musuk itu Jumat (13/3) malam.
Protes warga pada malam itu pun diwarnai aksi pengrusakan dan pembakaran. Warga menuntut, penambangan pasir itu dihentikan karena belum memiliki ijin.
Informasi Jateng Pos, malam itu sekitar pukul 21.00, warga dari Musuk mendatangi lokasi penambangan tersebut yang berlokasi di Dukuh Gudang, Desa Sumbung. Warga menghentikan paksa aktivitas operasional galian C. Warga mengaku kesal dan beralasan penambangan tersebut dikhawatirkan merusak sumber mata air setempat. Selain itu juga dapat merusak jalan jalur evakuasi bencana alam. Sejumlah warga sempat merusak dan membakar portal dan warung yang ada di areal penambangan. Tak hanya itu, kaca alat berat backhoe yang digunakan untuk menambang juga dilaporkan dipecah oleh warga. Beruntung, kejadian tersebut segera diantisipasi oleh aparat. Aksi warga kemudian berhasil diredam.
Kemarahan warga dipicu kembali beroperasinya galian C di lokasi tersebut. Kronologisnya, Salasa (10/3) malam sudah ada alat berat di lokasi galian di tanah milik Harto dan Darso tersebut. Hanya saja penggalian belum dilakukan dan menunggu proses perijinan. Namun Rabu pagi, backhoe tersebut ternyata beroperasi hingga Kamis sore.
Kamis itu sebenarnya pihak desa sudah menggelar rapat dengan mengundang pengelola galian C. Dalam rapat tersebut disepakati operasional penambangan dihentikan sementara untuk menunggu ijin. Nyatanya, Jumat sore penambangan sudah kembali beroperasi dan malam harinya digeruduk warga.
Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono melalui Kapolsek Cepogo, AKP Sunarno dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil meredam warga, saat ini sudah kondusif,” ujar Sunarno.
Menurut Kapolsek, akibat kejadian itu, kaca backhoe pecah dan warung dibakar. Pihaknya kini masih menyelidiki kasus ini. Dikatakan, galian C tersebut belum ada ijinnya.
Sebelumnya, galian C tersebut sudah diprotes warga dari Desa Musuk, Kecamatan Musuk. Warga bahkan sudah menyurati Bupati Boyolali serta Satpol PP. Pihak Satpol PP bersama Komisi III DPRD Boyolali juga sudah melakukan Sidak dan menghentikan aktifitas penambangan di lokasi tersebut.  Namun ternyata aktifitas penambangan kembali beroperasi dan berujung kejadian Jumat malam (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...