Jowonews

Logo Jowonews Brown

Penambangan Ilegal Merajalela, Satpol PP Tak Berdaya

emas2JEPARA, Jowonews.com – Aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Jepara tidak pernah ditindak secara tegas. Akibatnya, jumlah penambangan ilegal semakin banyak. Sehingga kerusakan lingkungan semakin parah.

Tidak adanya sikap tegas dari Pemkab Jepara juga diakui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trisno Santoso. Selama ini penindakan terhadap penambang ilegal, memang baru sebatas memberi peringatan saja.

Sebab, Satpol PP tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan tegas. Misalnya dengan menyita alat yang digunakan untuk aktivitas penambang liar.

”Yang memiliki wewenang penyitaan hanya polisi. Makanya kami hanya melakukan koordinasi dengan mereka juga. Harapannya nanti memang ada penindakan tegas, dengan melakukan penyitaan terhadap peralatan penambangan,” terangnya. Kimat (6/3).

Selain itu, kesulitan penindakan juga disebabkan sulitnya mendeteksi lokasi penambangan liar. Selama ini pihaknya hanya menindak penambang nakal, sesuai aduan masyarakat.

”Masyarakat pun belum tentu mengetahui jika aktivitas tambang di wilayahnya legal atau ilegal. Sehingga meski aktivitas tambang kerap mengganggu, tapi jarang ada yang melaporkan,” tandasnya.

Potensi kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal di Jepara semakin besar, sebab tidak terkontrol. Baik kinerja maupun kedalaman dan luas lahan yang ditambang.

Kalau penambangan legal/ berizin, terdapat detail luasan dan kedalaman area yang ditambang. Jika melanggar sesuai yang diizinkan, jelas akan dikenakan sanksi. ”Yang terpenting, perusahaan yang berizin berada di lokasi yang berada diketahui. Sehingga kontrol dan pengawasan bisa selalu bisa dilakukan,” tandasnya.

Asisten II Setda Jepara Bidang Perekonomian dan Pembangunan Edi Sujatmiko juga mengakui, selama ini belum ada penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal. Yang sudah dilakukan Satpol PP baru sebatas melakukan penertiban dengan memberikan peringatan. ”Setelah dilakukan penertiban, mereka masih beraktivitas di hari berikutnya. Ini terjadi karena belum ada penindakan dengan melakukan penyitaan alat penambangan,” katanya. (JN01)

BACA JUGA  Polres Kudus Sita 5187 Botol Miras

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...