Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pendatang di Jateng Diminta Aktif Laporkan Diri

SEMARANG, Jowonews.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap warga pendatang aktif melaporkan diri ke tingkat RT maupun RW untuk memastikan data perpindahan penduduk dari provinsi lain ke wilayah Jateng lebih valid.

“Apalagi saat kondisi seperti ini, kelengkapan mengenai data diri pendatang sangat penting,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Sudaryanto di Semarang, Rabu (12/7).

Ia mengakui terkait dengan penerapan mengenai kewajiban untuk melaporkan diri ke tingkat RT setempat belum dilakukan secara optimal di Jawa Tengah. “Kalau di Jateng seperti Kota Semarang ini kan sifatnya masih datang dan pergi. Jadi penerapannya belum seperti di DKI Jakarta,” katanya.

Meski demikian, dikatakannya, untuk tamu atau pendatang yang tinggal minimal 2×24 jam wajib lapor RT, itu sudah merupakan peraturan lama. Ia mengatakan meski belum ada sanksi yang dikenakan oleh penduduk sementara yang belum melaporkan data diri, pihaknya berharap ketentuan tersebut diikuti oleh seluruh pendatang yang masuk ke Jawa Tengah.

Sementara itu, mengenai tingkat kepatuhan masyarakat untuk melaporkan diri Sudaryanto mengatakan sejauh ini belum ada survei terkait hal itu. “Mungkin ke depan perlu ada survei tersebut, bisa dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kalau kami kan sifatnya hanya pengurusan data diri, seperti KTP, akta kelahiran, KK, kartu kematian,” katanya. (jwn5/ant).

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...