SEMARANG, Jowonews.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menegaskan pengadaan seragam oleh sekolah tidak boleh membebani masyarakat, yakni orang tua siswa dengan memaksanya membeli.
“Pengadaan seragam diserahkan orang tua siswa. Kalau seragam khusus, seperti batik dan olahraga silakan (sekolah, red.),” kata Kepala Disdikbud Jateng Gatot Bambang Hastowo di Semarang, Senin (31/7).
Meski proses pembelajaran tahun ajaran 2017/2018 sudah berjalan, persoalan seragam masih menjadi sorotan karena dikhawatirkan akan membebani orang tua siswa yang seolah dipaksa membeli lewat koperasi sekolah.
Seperti sistem pembelian satu paket seragam, baik seragam khusus, misalnya batik dan baju olahraga, beserta seragam pokok abu-abu putih untuk SMA dan pramuka yang dipatok dengan harga tertentu.
“Kalau begitu (satu paket, red.), ya, tidak boleh. Surat edarannya (SE) sudah jelas, peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah jelas. Pengadaan seragam oleh orang tua siswa,” katanya.
Apabila sekolah menyediakan satu paket seragam, kata dia, orang tua siswa tidak boleh dipaksa membeli satu paket jika mereka memang menghendaki hanya membeli baju olahraga dan seragam batik sekolah.
“(Pengadaan, red.) Seragam khusus oleh sekolah itu pun ada catatannya, yakni tidak boleh membebani orang tua siswa. Orang tua harus diajak bicara dan dimusyawarahkan secara terbuka,” tegasnya.
Selain jenjang SMA dan sederajat, potensi penarikan uang seragam pun berpotensi terjadi di jenjang di bawahnya, yakni sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) yang dikelola pemerintah kabupaten/kota. (jwn5/ant)