Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pengadilan Hubungan Industrial Aceh Menangkan Pertamina EP, Tenaga Kontrak Field Rantau Kalah

JAKARTA, Jowonews.com – Pengadilan Hubungan Industrial Banda Aceh memenangkan PT Pertamina EP dalam perkara gugatan yang diajukan mantan tenaga kerja kontrak Field Rantau Aceh Tamiang.

“Dengan adanya putusan tersebut, diharapkan suasana yang sebelumnya cukup menghangat di Field Rantau Aceh Tamiang menjadi lebih kondusif, sehingga operasional kami dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Kami juga mengajak masyarakat turut membangun Kabupaten Aceh Tamiang menjadi lebih baik,” kata Kepala Humas Pertamina EP Muhammad Baron dalam rilisnya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, dalam amar putusan nomor perkara 06/Pdt.sus.PHI/2015/PN.Bna yang dibacakan Rabu (23/12) tersebut, majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Banda Aceh yang terdiri dari Ketua Akhmad Nakhrowi Mukhlis dan dua anggota yakni Tarmizi dan Yuheri Salman, menerima dalil Pertamina EP terkait “nebis in idem” atau perkara yang sama tidak dapat diperkarakan dua kali, sehingga gugatan mantan tenaga kerja kontrak tersebut dinyatakan tidak diterima.

Sebelumnya, mantan tenaga kerja kontrak Field Rantau sudah mengajukan gugatan yang sama pada 2011 dengan hasil Mahkamah Agung menolak gugatan kasasinya.

Lebih lanjut, Baron menambahkan, dengan adanya putusan pengadilan itu diharapkan semua pihak yang bersengketa dapat menerima dan menjalankan putusan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga iklim industri di Aceh Tamiang kembali dapat bergairah dan kemajuan daerah dapat terwujud.

Sementara itu, untuk mendukung kemajuan Kabupaten Aceh Tamiang, Pertamina EP Field Rantau telah menyiapkan beberapa program pemberdayaan masyarakat (CSR) dalam bentuk Pusat Pemberdayaan Masyarakat Pertamina (PPMP) dan telah menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi untuk mandiri.

“Melalui program CSR PPMP di Field Rantau itu, kami mengajak seluruh masyarakat yang ingin belajar menjadi ‘entrepreneur’ untuk dapat datang di PPMP kami, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan potensi di sekitar lokasi,” ujar Baron.  (Jn16/ant)

BACA JUGA  Pekalongan Perketat Izin TKI Ke Luar Negeri

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...