Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pengerahan Aparat Keamanan Bukan untuk Intimidasi Pedagang Pasar Ngabul

JEPARA, Jowonews.com – Pengerahan aparat TNI, Polri dan Satpol PP pada penutupan pasar Ngabul, Senin (05/01) lalu bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti dan intimidasi pedagang. Tapi untuk mendukung agar pelaksanaan penutupan berjalan tertib, damai dan tidak mengganggu kondusifitas daerah.

Langkah ini terpaksa ditempuh oleh aparat keamanan karena berdasarkan pemantauan di lapangan sehari sebelum penutupan, ditemukan informasi  akan adanya keterlibatan pihak ketiga.
 
“Aparat keamanan khawatir jika ada pihak ketiga yang terlibat akan mengganggu rencana penutupan. Jadi, kami berharap hanya yang berkepentingan dengan pasar Ngabul yang terlibat, bukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Wakil Bupati Jepara, Subroto, Rabu (07/01).

Ditambahkannya, pemindahan Pasar Ngabul sebenarnya hanya salah satu dari sekian banyak kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam pemberdayaan pasar tradisional dan pedagang kecil. Saat ini yang kita lakukan di Pasar Ngabul dulu, waktu-waktu selanjutnya kita lakukan kepada semua pasar tradisional yang tidak layak.

“Pemerintah berharap agar setelah direlokasi dan dibangun pasar tradisonal yang lebih layak, animo masyarakat untuk belanja di Pasar Tradisional meningkat. Ujung-ujungnya, pedagang kecil memperoleh penghasilan dan ekonomi daerah tumbuh,” imbuhnya.

Ditambahkan, kue ekonomi daerah, terutama pasar tradisonal sekarang ini banyak diambil oleh investor-investor besar melalui pendirian pusat perbelanjaann dan pasar modern. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pedagang-pedagang pasar dan toko-toko di perkampungan akan kalah bersaing dengan toko-toko modern yang jumlahnya saat ini sudah sulit dihitung.

“Jadi pedagang dan pengusaha kecil harus dilindungi. Caranya dengan membangun pasar tradisional yang lebih representatif dan mengatur tata cara pendirian pasar modern. Untuk itu, ke depan akan kita lakukan revisi terhadap Perda No 3 Tahun 2010 tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Pasar Modern,” ungkap Subroto. 

BACA JUGA  Satu Desa di Jepara Masih Krisis Air

Terkait dengan pemindahan Pasar Ngabul, pemerintah Daerah telah memediasi dengan pihak investor. Antara lain mewajibkan investor untuk mengratiskan 20% luas los kepada pedagang kecil. Pengelolaan pasar di serahkan ke Pemerintah Desa, menjamin semua petugas di Pasar Ngabul lama tetap bertugas di pasar baru dan menyerahkan lahan parkir untuk karang taruna setempat bersama Pemuda Anshor.

“Saya yakin, niat baik pemerintah ini akan diterima oleh pedagang dan masyarakat sekitar. Yang kita pikirkan sekarang adalah nasib pedagang secara keseluruhan, bukan kepentingan orang per orang atau kelompok tertentu,” kata Subroto.

Subroto memohon maaf apabila saat pemindahan Pasar Ngabul lama senin lalu pedagang dan pengguna jalan tidak nyaman. “Tujuan saya hanya satu, yaitu mengangkat derajat dan martabat pedagang melalui lokasi pasar baru yang lebih nyaman. Pemerintah daerah tidak ada motif apapun,” tandasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...