Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pengusaha Hiburan Batang Teken Surat Taati Perda

BATANG, Jowonews.com – Pengusaha hiburan dan panti pijat di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meneken surat pernyataan menaati peraturan daerah untuk menjaga iklim kondusif dalam menjalankan usahanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pemkab secara intensif akan melakukan pembinaan bagi pengusaha tempat hiburan dan panti pijat agar kegiatan mereka tidak menggangu lingkungan maupun menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.

“Ke depan, potensi usaha hiburan dan panti pijat akan lebih besar, apalagi dengan adanya PLTU yang memicu investor berinvestasi di daerah setempat. Oleh karena oti, peluang usaha hiburan dan panti pijat jangan disisipi dengan tindakan yang bisa menganggu lingkungan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan bahwa masyarakat dan pengusaha tempat hiburan harus bersiap dan bisa memprediksi agar usahanya tetap eksis dan berkembang dengan baik.

“Oleh karena itu, kami minta pengusaha hiburan dan panti pijat dalam menjalankan usahanya harus melaksaankan aturan. Kami mohon aturam hukum, agama, dan norma sosial kemasyarakatan tetap diperhatikan,” katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Himawan mengatakan bahwa kegiatan pembinaan pengusaha tempat hiburan dan panti pijat bertujuan meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang peraturan, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan dinamis.

Pemkab, kata dia, akan terus mengawasi aktivitas usaha hiburan dan panti pijat agar tidak dijadikan tempat prostitusi terselebung.

“Selama ini banyak aduan masyarakat jika banyak tempat hiburan yang melanggar perda. Oleh karena itu, kami akan melakukan pembinaan dan siap memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha yang melanggar perda,” katanya. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...