Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pengusaha Tolak KHL Rp 1,396 Juta

umkokSUKOHARJO, Jowonews.com – Pembahasan upah minimal kabupaten (UMK) Sukoharjo Tahun 2016 masih belum final. Dewan Pengupahan Sukoharjo masih belum sepakat dengan nilai KHL (kebutuhan hidup layak) yang akan menjadi acuan dalam pengusulan nilai UMK.

Hasil survai didapat angka KHL sebesar Rp 1.396.000 untuk bulan Desember 2015 mendatang. “Pembahasan UMK masih belum final, dewan pengupahan harus menyetujui KHL dulu, karena itu yang menjadi acuan pengusulan UMK,” ungkap Haryadi Sudjatmoko, Kabid Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukoharjo, Selasa (29/9).

Diketahui besaran nilai KHL ditentukan dengan cara survai yang didalamnya terdiri dari pengusaha, buruh dan pemerintah. Hanya saja untuk KHL bulan Desember mendatang dinilai pihak pengusaha terlalu tinggi.

Survey KHL berdasar atas penilaian 60 item kebutuhan hidup, laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi Sukoharjo. “Sejumlah pengusaha sepertinya keberatan dengan angka yang diajukan tersebut. Pasalnya diduga laju inflasi semakin tinggi, dipengaruhi banyak faktor termasuk naiknya nilai tukar dolar. Belum lagi kenaikan harga BBM dan TDL (tarif dasar listrik),” imbuhnya.

Pertemuan tripartid untuk pembahasan UMK sudah dilakukan pada Jumat pekan kemarin. Namun karena deadlock akan dilanjukan pada Rabu (hari ini). “Kami berharap pertemuan besuk ada titik temu, kalau tidak ada kita akan minta kebijakan Bupati untuk menentukan UMK yang akan diajukan pada Gubernur pada 1 oktober nanti,” tandas Haryadi. (JN01)

BACA JUGA  Tujuh Daerah Diminta Segera Usulkan UMK 2016

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...