SEMARANG, Jowonews- Jangan coba-coba salah gunakan narkoba. Penjara di Pulau Nusakambangan siap menanti para pelaku extraordinary crime itu.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah Priyadi menyebutkan masih banyak kamar kosong bagi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Nusakambangan.
Priyadi di Semarang, Selasa (4/8), menyatakan dukungannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, menurut dia, petugas Kemenkumham yang terbukti tersangkut dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika tidak menutup kemungkinan juga bisa menempati salah satu sel di pulau penjara itu.
“Masih banyak kamar kosong. Pengedar, produsen, maupun petugas Kemenkumham sendiri,” tegasnya, sebagaimana dilansir Antara.
Di Nusakambangan, lanjut dia, terdapat lapas dengan super “maximum security” yang tiap kamarnya hanya dihuni satu narapidana.
Ia menambahkan dari sekitar 11 ribu napi yang menghuni berbagai lapas di Jawa Tengah. Sekitar setengahnya tersangkut kasus narkotika.
“Ada sekitar 5.678 napi kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lapas saat ini,” katanya.