Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Penurunan PAD Pemprov tak Rasional

SEMARANG, Jowonews.com – Anggota Komisi C DPRD Jateng Jamaludin menyampaikan, penurunan proyeksi PAD ini kurang rasional dan patut dipertanyakan. Karena rencana ABPD untuk 2017 dan 2018 mengalami peningkatan.“Seharusnya kenaikan target APBD berimplikasi juga pada peningkatan target PAD,” ujarnya.

Ia menambahkan penurunan target PAD ini menunjukan pesimisme pemerintah dalam membuat rencana proyeksi pendapatan. Pada arah kebijakan tahun 2017-2018 pemerintah seharusnya bisa menargetkan PAD lebih tinggi mengingat kebutuhan isu-isu strategis pada dua tahun mendatang menuntut pendapatan daerah untuk ditingkatkan. “Ibarat dalam pertandingan, sudah pesimis dan mengaku kalah,” tambah Jamal.

 “Selain itu bisa juga ada upaya permainan dalam bentuk mark down atau menurunkan anggaran pendapatan dari pihak-pihak yang perkepentingan,” tambahnya lagi.

Realisasi PAD 2015 yang hanya mencapai 90,36 persen dan penerimaan pajak daerah 86,48 persen bukan menjadi alasan untuk menurunkan proyeksi PAD dua tahun mendatang. Pemrov masih bisa berusaha lebih menggali sumber-sumber pajak lebih intensif.

Angka piutang pajak yang sampai tahun 2015 masih sekitar 1,4 triliun bisa segera dioptimalisasi kembali menjadi sumber pendapatan. Pendapatan saat ini juga baru terpusat pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sedangkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok belum teroptimalkan dengan baik.“Intensifikasi pengelolaan pajak daerah sebagai sumber pendapatan harus menjadi perhatian ke depan,” tandas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini.

 Alasan pemprov menurunkan penerimaan pajak daerah pada tahun 2017 dan 2018 kerena menurunnya jumlah kendaraan bermotor juga menjadi pertanyaan. Hal ini dikarenakan tren kondisi ekonomi masyarakat Jateng semakin lama semakin membaik, logikanya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor pun akan meningkat juga. Oleh sebab itu objek wajib pajak pun akan meningkat tiap tahunnya.

BACA JUGA  Silpa APBD Jateng TA 2015 Berpotensi Naik hampir Dua Kali Lipat

Dana tansfer dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) yang direncanakan meningkat dari Rp 1,89 triliun pada 2018 menjadi Rp 5,83 triliun pada 2017 dan 2018 bukan menjadi alasan juga untuk menurunkan target PAD. Kemandirian daerah dalam aspek penerimaan harus menjadi semangat bersama.

Sementara itu Sekda Jateng Sri Puryono menyampaikan RPJMD 2013-2018 Provinsi Jawa Tengah perlu direvisi untuk disesuaikan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Revisi RPJMD untuk penyesuaian, sinkronisasi dan sinergitas. Karena dengan adanya UU Pemda ada beberapa urusan atau kewenangan yang mestinya urusan kabupaten ditarik menjadi urusan provinsi atau urusan kabupaten/ kota dan pusat menjadi urusan provinsi,” terang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP dalam Konsultasi Publik Penyusunan Evaluasi RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2013-2018 dan Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah 2009-2029 di Kantor Bappeda, Senin (23/11. (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...