Jowonews

Logo Jowonews Brown

Penutupan Pasar Ngabul Pekan Pertama Januari

Pasar ngabul jepara (foto : jeparahariini)
Pasar ngabul jepara (foto : jeparahariini)

JEPARA, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan penutupan Pasar Ngabul akan dilakukan pada pekan pertama Januari 2015. Meskipun belum menentukan waktu pastinya, Pemkab Jepara dalam hal ini panitia penutupan Pasar Ngabul sedang mencari hari terbaik untuk penutupan pasar itu. Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Jepara Subroto saat ditemui usai rapat panitia penutupan pasar ngabul di ruang kerjanya, Selasa (30/12).

Menurutnya,  semua hari merupakan hari baik, akan tetapi untuk penutupan pasar ngabul ini akan dicari hari yang pas bagi semua pihak. “Semuanya sedang dibahas oleh panitia penutupan pasar ngabul, termasuk waktunya. Yang jelas akan dilakukan pada pekan pertama Januari 2015. Penundaan sementara ini juga dilakukan karena bersamaan dengan adanya kegiatan Operasi Lilin Candi yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ujarnya

Subroto menambahkan, pemkab memang sebelumnya telah membentuk panitia penutupan pasar ngabul sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara nomor 518.3/322/2014. Panitia ini diketuai oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM , Pengelolaan Pasar Mas’ud dan Kepala Satpol PP Jepara Trisno Santoso.

Meskipun status Pasar Ngabul merupakan pasar desa, Pemkab Jepara, lanjut Subroto memang berkepentingan untuk ikut mengurusnya. Hal ini semata- mata hanya untuk meningkatkan kseejahteraan masyarakat Jepara. “Penutupan pasar ngabul lama juga merupakan hak dari bupati. Sekali lagi, penutupan pasar dan relokasi ke pasar baru semuanya dilakukan demi kebaikan bersama. Jika ada pro dan kontra hal itu wajar, namun semuanya harus saling menghormati,” jelasnya.

Lebih lanjut Subroto menjelaskan, awalnya berbagai proses yang dilakukan di pasar ngabul baru memang terdapat beberapa kesalahan. Akan tetapi, kini sudah diperbaiki. Beberap kesepakatan yang telah dibuat juga demi kebaikan bersama. Diantaranya kini penjuualan kios dan los juga sudah ditangani oleh pemerintah desa, karena serah terima telah dilakukan dari investor kepada desa. “Pengelolaan pasar juga akan diserahkan kepadaBUMDes,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Komitmen Bangun Infrastruktur Kawasan Industri Sentolo

Kesepakatan lain yakni 20 persen dari luas pasar ngabul baru diperuntukkan bagi pedagang kecil yang ada di pasar lama secara gratis. Sementara untuk bagian kebersihan juga menempatkan petugas di pasar lama ke pasar baru, parkir dan keamanan juga diserahkan kepada karang taruna dan anshor. Sedangkan untuk pasar ngabul lama akan dibangun pasar induk buah yang pembangunannya menggunakan dana APBD pada tahun 2015. “Semua kesepakatan – kesepakatan ini diambil demi menambal kekurangan yang selama ini ada agar bisa diterima oleh semua pihak,” jelasnya.

Saat ini, lanjut subroto, sebenarnya sudah jelas siapa yang menolak dan yang menerima. Sebgain besar pedagang juga sudah menginginkan untuk pindah ke pasar baru, namun sebagian ada yang takut. “Jika ada yang menolak, maka kita akan menghargai upaya- upaya yang dilakukan termasuk adanya gugatan ke PTUN atas SK bupati Jepara. Namun yang terpenting jangan saling menghalangi,” imbuhnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...