KUDUS, Jowonews.com– Lembaga perbankan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) hingga kini belum bisa merealisasikan penyaluran bantuan permodalan dengan sasaran calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak bekerja di luar negeri.
Menurut Divisi Marketing BRI Kantor Cabang Kudus Feby Widhyarto di Kudus, penyaluran KUR dengan sasaran calon TKI sesuai paket kebijakan ekonomi jilid IV memang belum dilakukan.
Pasalnya, kata dia, masih menunggu regulasi dari BRI pusat. Apalagi, lanjut dia, sesuai kebijakan pemerintah yang baru suku bunga KUR juga mengalami penurunan menjadi 9 persen.
Sebelumnya, kata dia, suku bunga KUR mencapai 12 persen.
Karena belum ada regulasi yang baru dari BRI pusat, kata dia, penyaluran KUR saat ini masih berpedoman pada ketentuan sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kudus Lutful Hakim menyambut positif adanya rencana pemerintah menggulirkan bantuan permodalan terhadap keluarga calon TKI yang hendak kerja di luar negeri.
“Hanya saja, kami belum mengetahui tata cara peminjamannya serta proses pembayarannya kelak,” ujarnya.
Menurut dia, TKI perlu dibekali keahlian yang memadai sehingga ketika bekerja di luar negeri diharapkan memiliki nilai tawar yang lebih baik.
Terkait dengan kebijakan KUR yang jauh lebih mudah dan menyasar berbagai kalangan, kata dia, memang patut diapresiasi, meskipun di daerah juga ada program penyaluran bantuan permodalan yang jauh lebih mudah, yakni kredit usaha produktif (KUP).
Lewat KUP, kata dia, peminjam tidak perlu menggunakan agunan, sedangkan KUR selama ini masih menggunakan agunan.
Meski demikian, dia menganggap, hal itu merupakan sebuah pilihan yang nantinya bisa dipilih masyarakat mana yang dianggap lebih mudah. “Masyarakat yang bisa merasakan langsung, kemudahan dalam meminjam permodalan nantinya, apakah pinjam lewat KUR atau KUP,” ujarnya. (JN04)