Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Penyerapan Dana Desa Diklaim Terus Meningkat

SEMARANG, Jowonews.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebutkan penyerapan dana desa dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan.

“Kami lihat para perangkat desa ‘improve’ banyak. Buktinya, pada 2015 dengan penyaluran dana desa sebesar Rp 20,68 triliun yang terserap baru 82 persen,” katanya di Semarang, Kamis.

Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri pengukuhan Jaksa Agung M Prasetyo sebagai doktor honoris causa (HC) dalam bidang hukum oleh Universitas Diponegoro Semarang di Auditorium Undip.

Eko menyebutkan pada 2016 ternyata perangkat desa terus belajar dan pendampingan semakin diperketat sehingga dari penyaluran dana desa yang meningkat menjadi Rp46,98 triliun terserap 97 persen lebih.

“Tahun lalu, (dana desa, red.) dinaikkan menjadi Rp60 triliun dan yang terserap juga naik hampir 99 persen. Kuncinya, pengawasan terus. Pengawasan akan efektif jika masyarakat ikut mengawasi,” katanya.

Dari penyaluran dana desa selama tiga tahun ini, kata dia, sudah banyak pencapaian dalam pembangunan di desa-desa, seperti terbangunnya 120 ribu kilometer jalan desa dan 1.900 km jembatan.

Kemudian, kata dia, puluhan ribu fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD), poliklinik desa (polindes), talud penahan longsor, hingga sarana drainase yang terbangun di berbagai desa.

“Dalam tiga tahun ini dari penyaluran dana desa bekerja sama dengan program pemerintah lainnya mampu menurunkan angka ‘stunting’ hampir 10 persen. Dari sebelumnya 37 persen menjadi 27 persen,” katanya.

Angka kemiskinan di desa, kata dia, juga turun 4,5 persen meski tingkat kemiskinan di desa masih lebih tinggi dari kota, tetapi penurunan tingkat kemiskinan di desa lebih cepat dari kota.

“Kuncinya, pengawasan terus. Kalau ada penyelewengan, laporkan kepada pihak yang berwajib. Pendampingan dari Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah bagus,” kata Eko.

Sementara itu, Jaksa Agung Dr HC M Prasetyo yang baru saja mendapatkan gelar doktor kehormatan dari Undip menyampaikan pendampingan yang dilakukan kejaksaan dalam pengawasan dana desa merupakan penegakan hukum preventif.

“Dana desa yang disalurkan pemerintah anggarannya sangat besar. Dari Rp 47 triliun naik jadi Rp 60 triliun, tahun berikutnya naikl lagi. Dikhawatirkan banyak kepala desa ‘silau’ dan begitu mudah menyalahgunakan,” katanya.

Oleh karena itu, ia langsung memerintahkan jajaran kepala kejaksaan tinggi (kejati) dan negeri (kejari) untuk mengumpulkan seluruh kepala desa untuk diberikan pencerahan dan pemahaman terkait dana desa.

“Bahwa dana desa disalurkan untuk memeratakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak kepala desa meminta pembimbingan dari T4PD. Kalau minta bimbingan, kami layani,” katanya.

Diakui Prasetyo, pembimbingan dan pendampingan ternyata bisa menghilangkan rasa takut para perangkat desa dalam pengelolaan dana desa sehingga mereka lebih tenang dalam bekerja mengakselerasi pembangunan.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...