Jowonews

Logo Jowonews Brown

Perangkat Desa Gelapkan Pajak dan Selingkuhi Istri Orang

Ilustrasi Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh

BATANG, Jowonews.com– Balai desa Depok, Kecamatan Kandeman, Batang, Jum’at (2/1) lalu dipenuhi ratusan warga yang menuntut salah satu perangkat desa, Casmuri, di pecat. Pasalnya ia telah menggelapkan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) desa.

Warga menyampaikan kekesalannya kepada kepala Desa Depok, sebab kata mereka pembangunan desa menjadi tersendat akibat uang hasil pembayaran pajak yang seharusnya diserahkan ke Pemerintah Kabupaten, justru diselewengkan. Sehingga akhirnya desa tak mendapatkan bantuan serta pembangunan tak kunjung terlaksana.

“Kami meminta agar Casmuri segera membayarkan pajak desa depok kepada pemkab, agar desa kami bisa segera mendapat bantuan untuk mengaspal jalan desa yg saat ini kondisinya rusak parah”, kata Multazam, salah satu warga.

Asarin, warga yang lain menambahkan bahwa warga menuntut agar Casmuri menyelesaikan dana pajak desa yang mencapai angka Rp 48 juta. Mereka memberikan batas waktu penyelesaian hingga 5 hari. Dan kalau belum juga terselesaikan, maka warga akan mengerahkan selruh warga desa untuk menurunkan paksa.

“Kami memberikan batas waktu sampai 5 hari kedepan, jika tidak diselesaikan, maka warga akan kami kerahkan untuk menduduki balaidesa. Dan kami minta, jika sudah selesai urusan pajak dibayarkan, kami meminta agar saudara Casmuri mengundurkan diri”, imbuh Asarin.

Tiak cukup dalam kasus penyelewengan saja yang menjadi tuntutan warga. Casmuri juga diduga telah menggoda istri orang yang bernama Yati. Hal ini terungkap ketika salah seorang warga lain, Sutarno, warga desa Sigayam kecamatan Kandeman bergabung dalam forum tersebut serta mengeeluarkan keluhan-keluhannya. 

“Istri yang saya nikahi secara resmi, ternyata selama ini berhubungan dengan Casmuri. Kami meminta agar kepala desa bisa bertindak tegas kepada pamongnya”, kata Sutarno sambil menunjukkan Surat nikah resmi kepada forum.

BACA JUGA  DESA LUNAS PBB DI KUDUS MINIM

Kades Depok, Muhayyar menuturkan, pihaknya tetap menerima segala aspirasi dari warganya dan akan menindaklanjutinya.

“warga kami minta menunggu hasil keputusan dari pejabat yang berwenang. Kalau pun permasalaha tidak terselesaiakan, maka akan kami turunkan secara tidak hormat”, terang Muhayyar. (JN01) 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...