Jowonews

Logo Jowonews Brown

Peringati Hari Anti Korupsi, Rektor UMK Turun ke Jalan

Rektor membubuhkan tanda tangan sebgai bentuk dukungan pemberantasan korupsi. (Foto : JN04)
Rektor membubuhkan tanda tangan sebgai bentuk dukungan pemberantasan korupsi. (Foto : JN04)
Rektor membubuhkan tanda tangan sebgai bentuk dukungan pemberantasan korupsi. (Foto : JN04)

Kudus, Jowonews.com – Sebagai bentuk solidaritas peringatan hari anti korupsi, Rektor Universitas Muria Kudus (MK) Suparno turut turun ke jalan dalam aksi peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia yang digelar mahasiswa Fakultas Hukum, Selasa (9/12/2014).

Suparno, dalam orasinya di depan mahasiswa mengungkapkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena bisa berdampak pada rapuhnya sendi-sendi perekonomian dan pembangunan bangsa. “Karena kejahatan luar biasa, maka pemberantasannya juga harus menggunakan strategi yang luar biasa pula,” ujarnya.

Menurut dia, nilai-nilai antikorupsi harus diinternalisasikan dalam setiap sanubari generasi bangsa sejak dini, sebagai bagian dari upaya mendukung gerakan antikorupsi di tanah air.”Nilai-nilai antikorupsi juga bisa diberikan kepada anak ketika di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan bahasa yang mudah dipahami oleh mereka,” tandasnya.

Dalam peringatan tersebut, selain menggelar orasi di depan kampus, sekitar 50-an mahasiswa juga menggalang tanda tangan sebagai bentuk dukungan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Kudus. Penggalangan tanda tangan dilakukan di atas kain putih sepanjang 12 meter.

Aksi turun ke jalan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia juga dilakukan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (SIMAK) yang merupakan  gabungan dari Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB), HORISONA, GeTRaK, Gemataku, dan Pandawa.

Jika aksi para mahasiswa digelar di kampus, para aktivis tersebut menggelar aksi serupa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kudus.

Sementara itu, Sekretaris KMKB Slamet Machmudi dalam aksinya di depan kantor Kejari Kudus menambahkan, belum semua aparat penegak hukum kompak dalam visi dan misi pemberantasan korupsi. “Masih banyak oknum aparat hukum, terutama di daerah yang mengambil peluang subyektif dalam menangani kasus korupsi,” ujarnya.

BACA JUGA  Jateng Juara Umum Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi

Bahkan, lanjut dia, kasus korupsi menjadi ladang baru guna mendapatkan penghasilan tambahan dari hasil kejahatan para koruptor. Lemahnya partisipasi publik terhadap APBN dan APBD, kata dia, berpotensi terjadi penyalahgunaan.

Dampaknya, lanjut dia, banyak kegiatan pembangunan yang sarat dengan pemborosan uang rakyat.

Untuk menyamarkan nuansa korupsinya, kata dia, oknum pejabat membuat model kegiatan yang tidak berorientasi pada perioritas kebutuhan dan akuntabilitasnya sulit dipertanggungjawabkan.   Dengan momen peringatan antikorupsi, para pengunjuk rasa menuntut penegakan hukum tanpa diskriminasi dan tebang pilih. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...