Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Peringati Hari Jadi, Satpam Dituntut Tingkatkan Profesionalitas

PURWOKERTO, Jowonews.com – Anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di Kabupaten Banyumas diharapkan meningkatkan profesionalisme dengan mengikuti pendidikan.

Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan, berdasarkan data, jumlah anggota satpam di Banyumas sebanyak 2.075 orang namun yang telah mengikuti pendidikan baru 1.174 orang.

Kapolres mengatakan hal itu kepada usai Upacara Hari Ulang Tahun Ke-36 Satpam yang digelar di halaman Markas Polres Banyumas dengan inspektur upacara Bupati Banyumas Achmad Husein.

Menurut dia, dari 1.174 anggota Satpam yang telah mengikuti pendidikan, 901 orang di antaranya pendidikan gada pratama serta 116 orang ikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).

Ia mengatakan peningkatan profesionalisme sangat penting karena anggota satpam memiliki posisi strategis, sebagai yang terdepan dalam upaya menciptakan jaminan perlindungan dunia usaha di Indonesia khususnya Kabupaten Banyumas.

Sementara dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Banyumas Achmad Husein saat menjadi inspektur upacara, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengingatkan bahwa Polri telah menerbitkan panduan induk kepada masyarakat dalam mengelola pengamanan swakarsa secara profesional pada sebuah organisasi, perusahaan, dan instansi atau pemerintah.

Menurut dia, panduan induk tersebut dituangkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 atau Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 50.

“Panduan ini memberikan tuntunan untuk menerapkan satu tata kelola pengamanan swakarsa secara holistik terhadap proses bisnis satu organisasi,” katanya.

Ditambahkan, penerapan panduan itu tidak harus eksklusif, namun melengkapi tatanan keamanan industri yang telah berjalan, guna lebih meningkatkan kemampuan organisasi secara swakarsa dan profesional dalam menanggulangi ancaman dan gangguan keamanan terhadap proses bisnisnya serta mematuhi regulasi yang berlaku. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...