Jowonews

Logo Jowonews Brown

Perkara Hukum Iqbal, Politisi Golkar Jateng Tak Kunjung Beres

Iqbal Wibisono
Iqbal Wibisono
Iqbal Wibisono

Semarang, Jowonews.com – Sekretaris DPD Partai Golkar Jateng Iqbal Wibisono sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran dana bantuan sosial pemerintah provinsi pada tahun anggaran 2008. Namun, kasus yang sudah disidik kejaksaan sejak beberapa tahun lalu itu belum juga tuntas.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi mengakui salah satu kendala dalam menyelesaikan kasus tersebut ialah kehadiran tersangka. 
Menurut Hartadi, mantan anggota DPRD Jateng tersebut belum pernah memenuhi panggilan kejaksaan untuk diperika.”Kehadiran tersangka ini susah,” kata Hartadi di Semarang, Jumat (31/10).

Meski demikian, Hartadi menegaskan kejaksaan akan segera menuntaskan perkara calon DPRD RI yang batal dilantik tersebut. “Mudah-mudahan dapat segera selesai dan memenuhi rasa keadilan,” katanya.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi E DPRD Jateng Iqbal Wibisono batal dilantik sebagai  anggota DPR periode 2014-2019. Selain Iqbal, terdapat empat anggota terpilih DPR yang juga batal dilantik karena tersangkut masalah hukum, yakni Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, dan Jimmy Demianus. (JN03)

BACA JUGA  Gayus Akan Diisolasi Jika Terbukti Keluyuran

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...