Jowonews

Logo Jowonews Brown

Perlu Penegakkan Aturan Larangan Merokok Bagi Anak-anak

JAKARTA, Jowonews.com – Pengamat kesehatan Kartono Mohamad mengingatkan pemerintah secara tegas perlu menegakkan peraturan mengenai larangan merokok bagi anak-anak berangkat dari keprihatinan banyaknya usia remaja yang merokok.

“Pertumbuhan remaja yang merokok setiap tahunnya rata-rata mencapai 19 persen, tentunya perlu menjadi perhatian kita semua mengingat bahaya rokok bagi kesehatan,” kata Kartono Mohamad di Jakarta, Jumat.

Kartono menjelaskan berawal dari coba-coba untuk merokok saat usia anak-anak kemudian berlanjut sampai ke usia remaja, hal ini terjadi karena anak-anak terebut dapat dengan mudah membeli rokok.

“Saya mengusulkan agar harga rokok dibuat mahal, kemudian aturannya dibuat lebih tegas untuk melarang anak-anak membeli rokok, serta tidak diperkenankan menjual rokok secara eceran,” ujar Kartono.

Kartono mengatakan Indonesia memang negara yang rajin memperjuangkan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau termasuk pengendalian penjualan rokok, tetapi selalu gagal untuk ditandatangani.

Sementara itu dalam workshop yang diselenggarakan Harian Ekonomi Bisnis Indonesia, pemerhati kebijakan publik, Hasbullah Thabrany mengatakan di Indonesia alasan kesehatan tidak cukup kuat untuk mengerem konsumsi rokok. Sebab, harga rokoko masih terlalu murah.

Hasbullah mengatakan jumlah perokok di Indonesia terus meningkat dari 217 miliar batang menjadi 344 miliar batang tahun 2013. Sedangkan penerimaan cukai naik dari Rp32 triliun menjadi Rp112 triliun pada periode yang sama.

“Artinya tingkat cukai rokok belum bisa mengendalikan konsumsi. Sementara data menunjukkan 659 jiwa masyarakat Indonesia melayang karena penyakit-penyakit terkait asap rokok,” ujar dia.

Hasbullah mengatakan harga rokok mahal terbukti efektif menurunkan konsumsi rokok. Orang yang sudah ketagihan rokok tetap akan membeli rokok meskipun harganya dinaikan dua sampai tiga kalinya. Penelitian di Thailand, Singapura, Malaysia, Perancis, Brazil, Amerika Serikat, membuktikan hal tersebut.

BACA JUGA  Siswa Aceh Barat Trauma Dianiaya Seniornya

Menurut Hasbullah harga rokok bisa dibuat mahal dengan menaikkan cukai minimum 70 persen dari harga eceran rokok per bungkus, sesuai rekomendasi WHO.

Hasbullah dari Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia mengatakan ada kesalahan persepsi kalau menaikkan cukai akan membunuh petani tembakau dan buruh rokok.

Industri rokok kecil dan rokok linting banyak yang tutup karena sebenarnya tidak mampu bersaing dengan perusahaan rokok mesin. Impor daun tembakau juga terus mengalami kenaikan mencapai Rp7,8 triliun, sedangkan ekspor tembakau Rp2,6 triliun atau terdapat defisit Rp5,2 triliun.

Fakta ini menunjukkan bukan petani tembakau lokal yang menikmati hasil dari kenaikan produksi rokok di Indonesia tetapi petani asing. Kemudian banyak dari keuntungan investasi di industri rokok dalam negeri yang dibawa lagi ke negara asalnya, jelas Hasbullah.

Lebih jauh Deputi bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady mengatakan, industri pengolahan tembakau melibatkan 6,1 juta pekerja dari hulu ke hilir, pendapatan cukai rokok naik dari Rp66,3 triliun menjadi Rp112,5 triliun tahun 2014 memberi kontribusi 95 persen pendapatan cukai. Target 2015 sendiri Rp139,1 triliun atau 7,9 persen dari penerimaan APBN.

Terkait pengendalian usaha industri rokok sudah ada sejumlah peraturan mulai penetapan usia minimum di atas 18 tahun untuk membeli, menjual, konsumsi, serta kegiatan produk tembakau yang diberlakukan sejak Desember 2012, jelas Edy.

Kemudian juga pencantuman peringatan kesehatan berbentuk gambar dan informasi kesehatan sebesar 40 persen pada bagian depan dan belakang kemasan diberlakukan sejak Juni 2014.

Peraturan lainnya seperti pembatasan yang jauh lebih ketat untuk iklan rokok, termasuk peringatan kesehatan pada iklan rokok yang muncul di media massa, serta pelarangan penggunaan merek dagang dan logo merek dagang untuk produk tembakau pada kegiatan promosi dan sponsor produk tembakau.

BACA JUGA  Menutupi CCTV, BPPTKG Panggil Pendaki Merapi

Edy mengatakan, pemerintah tetap membuka investasi di bidang industri tembakau baik dalam bentuk perluasan usaha sepanjang memiliki IUI, serta investasi baru ditujukan untuk industri menengah dan kecil serta bemitra dengan industri rokok besar yang telah mengantongi IUI.   (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...