Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Perlukah? Pemerintah Dirikan Lembaga Sertifikasi Zakat

Muh zen dprd jateng
Semarang, Jowonews.com – Pemerintah perlu membentuk Badan sertifikasi untuk lembaga amil zakat. Menurut anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zan Adv hal ini untuk antisipasi lebih dini munculnya lembaga amil zakat tak resmi.
” pungutan zakat yang tidak resmi menimbulkan potensi serapan  dana zakat tidak optimal dan efektif” Demikian dikatakan MUh Zen di Semarang, Senin (29/06).
Lebih lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menyampaikan jika saat ini banyak muncul muzakki yang tidak menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi. Bahkan ada juga perusahaan yang menyalurkan zakat secara pribadi yang hanya tujuannya sesaat.
” Padahal menurut laporan dari Baznas potensi zakat di Indonesia ini cukup besar seharusnya mencapai 217 triliyun per tahun yang cukup untuk memenuhi kebutuhan APBD di tiap propinsi” ungkap Zen.
Menurut Zen saat ini dana zakat yang dapat di serap Baznas masih kecil dari perhitungan potensinya yakni diperkirakan 2,7 triliyun sampai 3 Triliyun per tahun.
“Untuk itu pemerintah perlu membuat lembaga sertifikasi badan amil zakat di tiap – tiap daerah” tutur Zen.
Zen juga meminta lembaga – lembaga amil zakat yang sudah ada perlu meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitasnya.
“Sehingga kami harapkan zakat bisa menjadi solusi masalah kesejahteraan yang masih ada di bangsa kita” pungkas Zen.
JN-13

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...