Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pernah Dikepras, Tugu Adipura Rembang Harus Dihilangkan

REMBANG, Jowonews.com – Meskipun pada 2013 lalu Tugu Adipura yang terletak didepan kantor DPRD Kabupaten Rembang pernah dikepras, keberadaanya masih tidak efektif dan membahayakan pengguna jalan.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Polres Rembang, Mujib, yang sedang bertugas di posko pelayanan libur natal dan tahun baru, Rabu 30/12.

“Belum lama ini, truk menabrak tugu, padahal sudah pernah dikepras, apalagi kalau malam hari posisi kendaraan kencang, sangat berbahaya” punkas Mujib.

Pihaknya bersama pihak Dinas Perhubungan akan menyarankan kepada Bupati, agar Tugu Adipura ini sebaiknya dihilangkan karena tetap membahayakan. Mujib menambahkan status tugu ini hanya sebagai hiasan simbolis. “Banyak supir luar kota yang tidak hapal medan akan membahayakan”.

Bundaran Tugu Adipura ini sudah berdiri sejak lama, sejak Kabupaten Rembang meraih gelar Adipura pada Tahun 1998. Jika diameter bundaran semula 13 an meter, kemudian dikurangi menyeluruh sepanjang 1,2 meter. Saat sebelum dikepras, kejadian kecelakaan serupa juga sering terjadi akibat kurang menguasai medan, karena kondisi jalan terlalu sempit ataupun karena supir mengantuk. (JN17/JN03)

BACA JUGA  Libur Panjang, Pantai Karang Jahe Dipadati Pengunjung

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...