Jowonews

Logo Jowonews Brown

Perpanjangan Darurat Bencana di Banjarnegara dipersempit

Posko Banjarnegara. (Foto : JN12)
Posko Banjarnegara. (Foto : JN12)
Posko Banjarnegara. (Foto : JN12)

Banjarnegara, Jowonews.com – Status tanggap darurat bencana pada kejadian longsor Banjarnegara di Dusun Jemblung, Desa Sampang, yang rencananya akan dicabut pada 4 januari 2015 akan diperpanjang kembali. Perpanjangan akan dilakukan mulai tanggal 5 hingga 8 Januari 2015.

Menurut Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara Catur Suwandrio perpanjangan akan dilakukan dengan penyempitan wilayah status darurat bencana.

“Tadinya status darurat bencana cakupannya seluruh wilayah banjarnegara, tapi kedepan status darurat bencana akan dipersempit di beberapa kecamatan saja” Kata Catur Suwandrio di Banjarnegara, Sabtu (3/01).

Beberapa wilayah yang masih berstatus darurat bencana yakni di sekitar kecamatan Sigaluh, madukoro, pagentan, pejawalan, wanayasa, karangkobar,kalibening, punggelan, pandanarum dan kecamatan banjarmangu. Catur menyampaikan jika hal ini merupakan rekomendasi dari Badan Geologi setempat.

“Tempat-tempat tersebut setelah diteliti memang daerah yang memiliki potensi longsor cukup besar” jelas Catur.

Untuk itu pihaknya bersama dengan pemerintah setempat telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui simpul massa seperti camat dan kepala desa. BPBD pun juga sudah memasang alat peringatan dini bencana di titik titik tersebut.

“Alat Early Warning System (EWS) sudah kami pasang dan di uji cobakan ke masyarakat. Sehingga ketika ada bencana longsor masyarakat dapat mengantisipasinya secara dini” tutur Catur.

Sementara itu, terkait dengan penanganan pengungsi korban longsor Catur mengaku telah menyewakan rumah-rumah untuk para pengungsi.

“Pengungsi dari dusun jemblung, dusun pencil dan sekitarnya sudah kami sewakan rumah untuk kegiatan sehari hari mereka” ungkap Catur.

Catur juga menambahkan saat ini kebutuhan logistik masih mencukupi. Sedangkan bantuan yang dibutuhkan adalah bantuan berbentuk materi untuk pembangunan relokasi pasca bencana. (JN12)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...