Jowonews

Persyaratan Baru Kenaikan Pangkat Guru Madrasah

SEMARANG – Guru dan pengawas madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) perlu mengetahui persyaratan baru untuk mengajukan kenaikan pangkat.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Kemenag, dijelaskan bahwa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi adalah mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) melalui aplikasi SIMPKB.

UKKJ ini bertujuan untuk menguji kemampuan teknis, manajerial, dan sosial-kultural guru dan pengawas madrasah. Hasil UKKJ akan menjadi salah satu indikator kemampuan guru dalam memberikan pembelajaran kepada siswa.

Pada tahun 2024, Kemenag menargetkan untuk menguji 22.222 peserta UKKJ. Peserta akan dipilih berdasarkan masa kerja, lama bertugas, dan jumlah angka kredit.

Guru yang telah memenuhi syarat dapat mengajukan kenaikan pangkat secara individu melalui situs web https://gtk.belajar.kemendikbud.go.id.

Pendaftaran UKKJ dibuka hingga 15 Maret 2024. Berikut jadwal pelaksanaan UKKJ tahun 2024:

  • Sosialisasi: 21 Februari 2024
  • Pendaftaran: 4-15 Maret 2024
  • Seleksi Administrasi: 19-22 Maret 2024
  • Pelaksanaan Uji Kompetensi: 29 April – 28 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil: 03-04 Juni 2024

Guru dan pengawas madrasah diimbau untuk memahami dan memenuhi persyaratan baru ini agar dapat mengajukan kenaikan pangkat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Membuat Pembelajaran Asyik dengan Media Pembelajaran Interaktif

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait