Jowonews

Logo Jowonews Brown

Petambak Tradisional Udang Windu Jangan Dilepaskan

JEPARA, Jowonews.com – Pakar budi daya ikan Made L. Nurdjana berharap petambak tradisional udang windu jangan dibiarkan begitu saja karena penebaran yang berlebihan juga berdampak pada penyebaran penyakit.

“Lebih baik diberikan pendampingan karena pemahaman petambak akan teknologi budi daya udang masih mimi,” ujarnya saat menghadiri Sarasehan Kebangkitan Udang Windu di Tambak Rakyat di Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Payau Jepara (BBPBAP) Jepara, Rabu (21/10) kemarin.

Selain petambak tradisional harus mendapatkan pendampingan dari BBPBAP juga perlu ada pembatasan jumlah penebaran. Petambak udang windu, kata dia, juga perlu diberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar budi daya udang.

“Jangan sampai kasus sebelumnya kembali terulang karena saat ini pemerintah ingin mengembalikan kejayaan udang windu sebagai komoditas asli lokal,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah juga perlu memperhatikan beberapa pilar fundamental dari segi ilmu pengetahuan dan teknologi agar upaya mengembalikan kejayaan udang windu bisa tercapai.

Selai itu, kata dia, dalam melakukan sistem budi daya udang perlu ada standarisasi sarpras, bahan, alat, dan prosedur yang harus disempurnakan.

Pasalnya, kata dia, kegiatan budi daya udang merupakan proses yang panjang sehingga setiap tahapan harus dapat diidentifikasi secara quantitatif, dievaluasi untuk memprediksi langkah efektif untuk pengendalian.

Pada kesempatan tersebut, dia juga mengingat, perlunya pengendalian dampak limbah budi daya mengingat intensifikasi menghasilkan lebih banyak limbah.

Kepala BBPBAP Jepara I Made Suitha menegaskan, BBPBAP Jepara siap memberikan pendampingan terhadap petambak udang.

Bahkan, lanjut dia, BBPBAP siap memberikan pelayanan kepada masyarakat karena saat ini tersedia layanan khusus untuk para pembudidaya ikan (akuakulturis). (JN04)

BACA JUGA  Pelaku UMKM Dapat Pelatihan PKU

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...