Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Petugas Tabrak Motor Terduga, Empat Terduga Teroris Disergap

SOLO, Jowonews.com- Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan empat terduga teroris di tempat terpisah di wilayah Solo. Salah satu terduga ditangkap petugas di Jl Haryo Panular, Kelurahan Panularan, Laweyan, Selasa (29/12) sekitar pukul 06.30 WIB.

Aksi penangkapan terduga teroris di wilayah RT 002/RW 006 itu mengejutkan warga sekitar dan pengguna jalan yang tengah melintas.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan saat melakukan penyergapan dilakukan dengan memepet kendaraan Honda Supra hitam milik terduga teroris menggunakan mobil Toyota Avanza yang ditumpangi sejumlah anggota Densus 88.

Tepatnya, ketika terduga sedang melaju di depan Gereja Kristen Jawa Cakraningratan, motor Honda Supra tersebut langsung ditabrak hingga pengendara terjatuh setelah motornya menabrak pot bunga dan hilang keseimbangan.

Petugas Densus 88 dengan mudah membekuk terduga yang langsung dimasukkan ke dalam mobil. Setelah itu, Densus meninggalkan lokasi kejadian dan motor Supra itu dibiarkan tergeletak. Namun, tak berselang lama kendaraan polisi lalu lintas datang dan mengangkut motor Supra itu

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Saprodin mengaku belum mendapatkan informasi mengenai penangkapan itu dengan alasan ranahnya Densus 88.  Sehingga wartawan dipersilahkan untuk konfirmasi langsung ke Densus 88. Kendati demikian, Saprodin memastikan bahwa penangkapan bukan dari Tim Polresta Solo.

Penasehat hukum terduga, M Kurniawan, yang ditunjuk untuk mendampingi keluarga terduga, mengatakan bahwa Selasa (29/12) kemarin ada empat warga yang ditangkap di Solo di tempat berbeda. Dari penangkapan itu ternyata ada dua orang yang kemudian dilepas kembali karena tidak cukup bukti, meskipun sempat ditahan di Mapolsek Laweyan, Solo.

“Empat orang itu adalah NA, G, HZ dan AND. NA dan G ditangkap di Jalan Honggowongso namun kemudian dilepas kembali karena tidak cukup bukti, meskipun sempat ditahan di Polsek Laweyan. Sedangkan HZ ditangkap di Panularan dan AND yang ditangkap di Barat Mall Paragon masih dibawa Densus. Mungkin sudah dibawa ke Jakarta,” ujarnya, Selasa (29/12).

Kurniawan menyayangkan penangkapan disertai penahanan terhadap kliennya yang tidak sesuai prosedur. Dia bahkan mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan atas tindakan polisi tersebut. Apalagi hingga kini ada barang milik NA yang tidak dikembalikan bersamaan dengan pembebasannya.

BACA JUGA  Revitalisasi Pasar Rejosari Dikerjakan Bertahap

“Helm milik NA masih berada di mobil Inova hitam berpelat nomor Semarang (plat H, red) yang digunakan untuk menangkapnya. Helm kualitas bagus, harganya Rp 270 ribu,” lanjut Kurniawan. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...