Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pilkada Diharapkan Jadi Momentum Pengurangan Politik Uang

pilkadaSemarang, Jowonews.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diharapkan menjadi momentum menuju pemilu yang bersih bebas praktik kotor, salah satunya adalah politik uang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun juga berharap praktik politik uang pada pelaksanaan Pilkada di 21 kabupaten dan kota di provinsi setempat pada 9 Desember 2015 bisa berkurang. “Mudah-mudah ‘money politics’ berkurang karena kalau hilang tidak mungkin, gimana caranya? Karena di negara seperti Denmark saja tidak bisa menghilangkan itu,” tandasnya di Semarang, Rabu (5/8).

Lebih lanjut, Ganjar mengungkapkan bahwa sejak dirinya menjadi anggota DPR RI pernah mengusulkan agar politik uang dilegalkan dan disepakati besaran indeks nominalnya tapi tidak ada yang setuju. “Saat pembahasan tersebut juga ada yang mengusulkan agar indeks tersebut diganti berupa barang tapi akan termasuk gratifikasi dan suap,” ujarnya.

Ada satu pola yang dapat mencegah praktik politik uang yang sering terjadi, yaitu seorang calon kepala daerah harus melakukan pola kampanye cerdas melalui debat tematik dengan masyarakat. “Dengan melakukan kampanye cerdas itu maka dapat mengurangi biaya politik yang mahal dan mencegah ‘money politics’,” katanya.

Ganjar menilai bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi, khususnya pemilihan kepala daerah, sudah cukup tinggi. “Mari kita dewasa dalam berpolitik, kalau ada calon kepala daerah yang menang tidak perlu menistakan calon yang kalah dan kalau ada calon yang kalah mari bersama-sama mengucapkan selamat kepada yang menang,” ujarnya.

Ke-21 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora. Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang. (JN03)

BACA JUGA  Direct Selling JatiMas, Warga Ajukan Aspirasi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...