SEMARANG, Jowonews.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang menyalurkan sebanyak 9,5 ton logistik berupa beras untuk menjaga ketahanan pangan warga ditengah pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Kegiatan penyaluran beras tersebut dirangkaikan dalam acara aksi peduli ketahanan pangan yang merupakan kerjasama antara DPD PKS Kota Semarang dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Ahad (5/4/2020) di kantor DPD PKS Kota Semarang, jalan Pusponjolo timur raya 33 Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Ketua DPD PKS Kota Semarang, Suharsono mengatakan kegiatan penyaluran 9,5 ton beras tersebut diperuntukkan untuk warga, khususnya kader dan struktur PKS di 16 kecamatan dan 177 kelurahan di Kota Semarang.
“Pada kesempatan Ahad lalu (5/4/2020) kami dari struktur DPD PKS Kota Semarang, sebagai bentuk kepedulian kita kepada kader dan struktur sampai tingkat kota semarang menyalurkan logististik beras sebanyak 9,5 ton kepada struktur sampai tingkat kelurahan,”kata Suharsono, kemarin.
Paket 9,5 ton beras tersebut dibagikan dalam bentuk paket 25 kilogram dan paket 5 kilogram yang disalurkan untuk menjaga ketahanan pangan warga.“Ini sebagai bentuk kepedulian kami, agar ketahanan warga para kader terjaga,”ujar pria yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang ini.
Selain itu, Suharsono juga berpesan agar warga Kota Semarang untuk selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS) untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami juga berpesan agar masing-masing menjaga kesehaannya. Kalau tdak ada hal yang sangat penting maka lebih baik dirumah, untuk mencegah penyebaran COVID-19,”pungkasnya.
Aksi peduli ketahanan pangan ini merupakan aksi kesekian kalinya DPD PKS Kota Semarang. Sebelumnya PKS Kota Semarang juga telah melakukan aksi penyemprotan disinfektan, peduli tenaga medis di RSUP dr Kariadi Kota Semarang, hingga aksi disinfeksi dan pembagian handsanitizer di 16 Kecamatan di Kota Semarang. (JWN3)