Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

PLN Pasang Papan Kepemilikan Lahan PLTU Batang

BATANG, Jowonews.com – Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara memasang papan kepemilikan lahan pembangkit listrik tenaga uap yang berada di tiga desa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin.

Manajer Bidang Komunikasi, Hukum, dan Pertanahan Unit Induk Pembangunan (UIP) VI PT PLN Kateni di Batang, Senin, mengatakan bahwa pemasangan papan pengumuman kepemilikan lahan PLTU ini setelah konsinyasi selesai.

“Saat ini hak guna bangunan masih dalam proses. Setelah administrasi sertifikat selesai, kami akan melanjutkan pembangunan PLTU,” katanya.

Terkait dengan adanya tiga pemilik lahan yang belum mau mengambil uang konsinyasi di pengadilan negeri, kata dia, PLN masih menunggu kesadaran warga untuk memgambil uang ganti rugi.

“Berdasar nilainya uang ganti rugi tetap Rp100 ribu per meter. Oleh karena itu, bagi pemilik lahan untuk segera memgambilnya,” katanya.

Ia mengatakan bahwa saat ini PLN masih terus melakukan sosialisasi dan pendekatan pada pemilik lahan di tiga desa terdampak, yaitu Desa Karanggeneng, Ujungnegoro, dan Ponowareng.

“Kami masih terus menunggu pemilik lahan PLTU agar memngambil uang ganti rugi yang dititipkan di PN. Adapun untuk batas waktu pengambilan belum bisa kami tentukan,” katanya.

Pimpinan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Ary Wibowo menegaskan bahwa BPI akan segera melakukan pembangunan fisik PLTU setelah konsinyasi selesai.

“Pembangunan PLTU akan dimulai April mendatang. Pembangunan PLTU ini ditargetkan selesai dalam batas waktu 48 bulan ke depan dengan melibatkan pekerja sekitar 4.000 orang,” katanya.  (Jn16/ant)

BACA JUGA  Jokowi Resmikan Construction Kick-Off PLTU Batang

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...