Jowonews

PLTS Atap, Alternatif Disaat Tagihan Listrik Dipertanyakan

JAKARTA, Jowonews.com – Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dinilai bisa menjadi salah satu energi alternatif pada masa normal baru, di saat konsumsi listrik dapat membebani tagihan.

“Saat masa karantina dan kini telah masuk ke new normal, merupakan masa yang identik dengan Work From Home atau mengurangi aktivitas diluar rumah, sehingga rumah tinggal yang pemakaian listriknya lebih kecil di siang hari, sekarang jadi bertambah sehingga tagihan listrik pun akan meningkat,” kata Managing Director PT Xurya Daya Eka Himawan, kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, hal ini bisa menjadi peluang baru untuk pemasangan solar panel di rumah. Selain itu, ia juga berpendapat bahwa aktivitas perkantoran, industri dan pusat perbelanjaan akan berangsur-angsur bertambah meskipun akan tetap di bawah aktivitas sebelumnya.

Ini juga menjadi peluang untuk pusat perbelanjaan, industri dan perkantoran dalam mencari cost-saving untuk adjust operating expense terhadap pendapatan dan aktivitas dari new normal.

Ia mengatakan ada beberapa bisnis seperti perusahaan farmasi, supermarket justru mendapatkan tambahan aktivitas selama new normal, dan mereka bisa melakukan re-invest savings untuk biaya operasional dengan menggunakan PLTS Atap.

Sewaktu masa pandemik baru dimulai aktivitas seolah-olah berhenti. Tetapi dalam beberapa minggu terakhir sejak masa transisi diumumkan, banyak customer Xurya Daya yang tadinya tidak ingin bertemu secara langsung, kini tertarik untuk melakukan penghematan pemakaian listrik dan meminta untuk bertemu secara langsung membahas proyek instalasi PLTS Atap di fasilitas mereka.

“Mungkin karena penghematan yang bisa kita tawarkan tanpa mereka harus mengeluarkan biaya investasi di awal, itu sangat menarik di periode seperti ini,” jelasnya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Pembebasan Tagihan Listrik Pascabayar Otomatis, Prabayar Dikasih Token Gratis

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait