Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

PNS Kesulitan Daftar Ulang

PNSBOYOLALI, Jowonews.com – Belum banyak PNS di Pemkab Boyolali yang telah berhasil mendaftar di Pendataan Ulang PNS (PUPNS) Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dari jumlah total PNS sebanyak 11.190 orang, baru sekitar 10% saja. Sejumlah PNS mengaku kesulitan mengakses situs PUPNS BKN. 

PUPNS adalah program dari BKN untuk memperoleh data yang akurat dan terpercaya sebagai dasar pengembangan sistem informasi kepegawaian. BKN mewajibkan kepada seluruh PNS untuk memperbaharui data-data kepegawaiannya melalui situs PUPNS BKN yang dibuka mulai 1 September 2015. PUPNS merupakan amanat UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Kepala BKN No.19/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik Tahun 2015.

Kabid Perundang-undangan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Sutaryono, mengungkapkan kesulitan para PNS mengakses situs saat pendaftaran yaitu tidak bisa login. “Para PNS kesulitan login karena server dalam sistem sering eror,” ungkap Sutaryono kepada wartawan Jumat (11/9). 

Pendaftaran itu memang secara nasional. Sehingga seluruh PNS se-Indonesia tentu akan mengakses situs yang sama. Diakui, tidak sedikit PNS yang datang ke kantor BKD untuk menanyakan masalah PUPNS. Padahal, mendaftar PUPNS bisa dilakukan dimanapun selama tersedia jaringan internet dan PNS yang bersangkutan memiliki alamat email.

Dikemukakan Sutaryono, 10 hari pertama adalah tahap awal pendataan. Sehingga perlu ada pemantauan langsung dari BKD kepada seluruh staf. Bagian kepegawaian di masing-masing SKPD memverifikasi data yang dibuat PNS. “Dari SKPD nanti masuk ke BKD, dari BKD selanjutnya kami sampaikan ke BKN,” jelasnya. 

Namun, dalam tahap ini ditemui kendala. Karena tidak semua kasubag kepegawaian di SKPD-SKPD itu memahami PUPNS. Padahal mereka sudah dibekali pelatihan. “Tetapi ada juga yang tidak bisa mengkomunikasikan regulasi itu kepada PNS-nya,” katanya. 

Para PNS masih punya waktu hingga bulan Desember 2015 mendatang untuk pendaftaraan melalui situs PUPNS BKN tersebut. “Tetapi kami berharap hingga Oktober nanti, smeua PNS di Boyolali sudah melaksanakan aturan itu.” 

Dari 10% PNS yang sudah berhasil mendaftar, jelas Sutaryono, kebanyakan adalah dari kalangan guru SD. BKD akan terus menyosialisasikan regulasi baru dari pemerintah pusat tersebut. Bahkan jika SKPD atau UPTD membutuhkan pendampingan, BKD siap datang jemput bola.

Sementara itu salah seorang PNS Pemkab Boyolali, Christi, mengaku kesulitan untuk bisa login ke alamat situs https://epupns.bkn.go.id . “Sampai hari ini belum bisa,” kata PNS di lingkup Setda Boyolali itu. 

Dia khawatir kalau situs itu sulit diakses seterusnya. “Karena dengar-dengar kalau tidak mendaftar bisa dipecat dari PNS,” kata dia.

Berbeda disampaikan PNS di lingkungan Sekretariat DPRD, El Arwinto Luwarno. “Kebetulan tadi pas lancar, jadi langsung bisa daftar,” kata El. (JN01)

BACA JUGA  Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada, PNS Boyolali Paling Banyak di Laporkan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...