Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

PNS Pemprov Tambah 29.824 Orang

SEMARANG,Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  (Pemprov Jateng)  bakal ketambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 29.824 orang. Bertambahan jumlah pegawai ini dampak akibat pengambilalihan kewenangan SMA/SMK Jateng dari kabupaten/kota.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Arif Irwanto mengatakan, penambahan pegawai ini sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Selain itu, Pemprov juga dapat jatah pengurangan pegawai karena sebanyak 338 PNS Pemprov bakal diambilalih Pusat dan kabupaten daerah.

“Untuk 29.824 itu mulai dari golongan 1, II sampai V, termasuk PNS dan tenaga pendidik di SMA/SMK se Jawa Tengah,” katanya usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi A DPRD Jawa Tengah, Rabu (18/5).

Dengan penambahan ini otomatis pegawai pemprov bakal bertambah gemuk. Sebab, saat ini Pegawai Pemprov Jateng saja sudah mencapai 16 Ribu orang. Untuk honor PNS baru tentu bukan masalah, karena selama ini sudah ada anggaranya. Tetapi untuk  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih dilakukan kajian.

“Kalau PNS guru kan sudah ada aturannya sendiri. Mereka sudah ada sertifikasi dan lainnya, jadi TPP ya berbasis kinerja,” ujarnya.

Untuk masalah administrasi, kata dia, Pemprov bisa terus melakukan pemantauan setiap hari. Sebab, BKD bakal menerapkan sistem online untuk seluruh pegawai di Jawa Tengah. Sehingga nanti dengan mudah bisa diketahui siapa yang berangkat, mangkir atau datang tidak tepat waktu. “Ini sudah mulai kami terapkan, jadi lebih mudah memantaunya,” tambahnya.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Masruhan Samsuri meminta agar BKD benar-benar mempersiapkan secara matang. Dengan bertambahnya pegawai di Pemprov, otomatis beban pengawasan dan keuangan bakal meningkat besar.  Apalagi pegawai tambahan dari kabupaten/kota ini juga berhak untuk mendapatkan TPP.

“Ini harus dipersiapkan matang, jangan sampai nanti ada persoalan di tengah jalan,” tambahnya.

BACA JUGA  TPP PNS Ungaran Naik 100 Persen

Dewan meminta agar Pemprov berani tegas dalam memberikan sanksi bagi para PNS yang melanggar aturan. Karena sudah  mendapatkan gaji besar, PNS harus benar-benar mampu mengemban tugas dengan baik untuk kemajuan Jawa Tengah.

“BKD harus tegas, jika ada yang melanggar sanksinya harus diterapkan sepenuhnya,” tambahnya. (JN01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...