Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

PNS Pemprov Tambah 29 Ribu Lebih

Gema DPRD Jawa TengahSEMARANG, Jowonews.com – Pengalihan status PNS di Pemprov Jateng, membuat jumlah tambahan penghasilan pegawai (TPP) semakin membengkak. Saat ini Pemprov Jateng sedang menghitung jumlah TPP untuk 29.824 orang PNS tambahan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Arief Irwanto mengatakan, pihaknya sedang dalam proses penghitungan kemampuan APBD untuk pemberian TPP. Indikator yang digunakan tetap berdasarkan golongan dan kompetensi seperti sasaran kerja pegawai (SKP) yang berhubungan dengan penilaian angka kredit (PAK) dan waktu kehadiran.

“Spesifikasi guru berbeda dengan PNS biasa. Karena kinerja guru dilihat berdasarkan jam mengajar. Untuk guru sertifikasi 60 persen, sedang untuk tenaga kependidikan 40 persen. Karena sertifikasi sudah satu kali gaji, maka kami hitung take home pay dan kebutuhan hidup layak (KHL),” terangnya.

Dengan memasukkan semua indikator, maka berapapun uang yang disajikan untuk membayar TPP bisa terukur dan terkontrol. Remunerasi juga akan diberikan besarannya satu kali gaji. “Untuk kepala sekolah, itu guru yang dapat tugas tambahan. Kami tetap menghitung take home pay akhir,” imbuhnya.

Besaran TPP, menurut Arief, bisa dikurangi jika melanggar disiplin seperti jam mengajar tidak terpenuhi. Nantinya sistem penghitungan jam kerja akan dimulai di Juni 2016, seperti menggunakan mesin sidik jari (finger print). Sistem ini akan diterapkan di 12 SKPD. Untuk itu dibutuhkan sarana besar yakni internet service provider yang berkapasitas besar.

“TPP yang diterima PNS nanti tergantung berapa persentase kehadiran dan sasaran kerja pegawai. Tapi jumlahnya berapa kami belum bisa menyampaikan karena masih dihitung,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng, Fuad Hidayat mempertanyakan berapa besaran TPP yang harus dibayarkan oleh Pemprov Jateng. Dikhawatirkan APBD Jateng rawan jebol.

BACA JUGA  Hanya 11 SKPD Pemprov yang Penuhi Standar Informasi

“Jumlah PNS Pemprov Jateng sekarang ini mencapai 16.000. Sementara jumlah PNS yang diambil alih mencapai 29.824, sehingga totalnya mencapai 44.000 PNS,” katanya.

Jumlah PNS yang alih status menjadi PNS Pemprov Jateng mulai 2017 untuk guru SMA/SMK sebanyak 25.383 orang, tenaga pendidik 3.257 orang, pengawas tenaga kerja 186 orang, dan pegawai terminal B 222 orang. (jn01/adv)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...