SEMARANG, Jowonews.com – Kasus pohon tumbang yang menewaskan pengendara motor di Jalan Yos Sudarso Semarang, Sabtu (17/1) lalu menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jateng, adalah kesalahan Walikota Semarang. Itu karena Pemkot Semarang tidak mengindahkan saran dari Walhi agar menjaga pepohonan di Kota Semarang.
Direktur Eksekutif Walhi Jateng Indriyaningrum Fitri menyatakan, p

ihaknya telah mengirim surat permohonan kepada Wali Kota Semarang pada 9 Desember 2014 lalu. Surat nomor 71/WALHI-JTG/XII-2014 yang ia kirim, berisi tiga saran kepada Wali Kota Semarang untuk menjadikan Kota Semarang sebagai Kota Hijau atau Green City.
‘’Pohon tumbang menimpa pengendara motor hingga tewas itu karena wali kota tidak memperhatikan saran dari Walhi Jateng,’’ ujar aktivis yang biasa dipanggil Mbak Ning, dalam siaran pers yang dikirim ke Jowonews, Senin (19/1).
Disebutkannya, tiga saran itu ialah, pertama, Pemkot jangan lagi lagi menebang pohon-pohon dengan dalih apapun baik yang ada di jalan-jalan protokol maupun jalan-jalan vital lainnya.
Kedua, Memerintahkan Dinas terkait untuk meneliti “permasalahan” akar-akar pohon yang sudah tua. Ning mengatakan, Pemkot ia belum pernah mendengar dinas yang mengurusi taman dan pepohonan meneliti akar-akar pohon dan mengidentifikasi tingkat resiko tumbang pepohonan.
Ketiga, sarannya, walikota memerintahkan Dinas yang membidangi pepohonan untuk memangkas ranting-ranting pohon. Pemangkasan itu, menurutnya, harus dimulai awal musim hujan hingga akhir Oktober atau awal Nopember.
“Surat kami juga menyarankan agar Walikota mengajak masyarakat turut serta memangkas ranting pohon-pohon di dekat rumah atau fasilitas umumdi lingkungan masing-masing. Tapi semua itu tidak diindahkan. Dan sekarang telah jatuh korban,” ujarnya. (JN06)