Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polda Jateng Ungkap Prostitusi Online

SEMARANG, Jowonews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng berhasil mengungkap jaringan prostitusi online melalui situs jejaring sosial facebook, di Kota Semarang.

Dua orang mucikari berinisial R dan P yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan berhasil diamankan. Kedua mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sekarang telah ditahan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Jateng.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Gagas Nugraha, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus prostitusi online yang ditangani oleh jajarannya. Kasus tersebut ditangani oleh Sub Direktorat IV Remaja Anak-Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Jateng.

“Ada yang kami tangani. Sudah ada tersangkanya. Untuk korbannya semua anak wanita di bawah umur. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus prostitusi online ini,” katanya, Minggu (22/11).

Praktik prostitusi online tersebut dilakukan oleh para tersangka dengan menggunakan situs jejaring sosial facebook. Dua orang mucikari tersebut memasang tarif mulai Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta untuk booking short time.

Sejauh ini, diketahui korbannya adalah empat orang wanita yang masih di bawah umur. “Modusnya melalui media sosial (facebook),” ungkap Gagas.

“Tersangkanya laki-laki dan perempuan. Inisialnya R dan P, keduanya sudah ditahan,” imbuh Kepala Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Jateng, AKBP Sri Susilowati, saat dihubungi terpisah.(JN01/JN03)

BACA JUGA  Komplotan Bajing Loncat Pantura Diringkus Polisi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...