Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor dari Penadah

SEMARANG, Jowonews.com – Tim Reserse Mobil Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, mengamankan 25 sepeda motor hasil curian dari seorang penadah asal Kabupaten Grobogan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Sugiarto di Semarang, Sabtu, mengatakan penadah barang curian ini memperoleh pasokan sepeda motor dari kelompok asal Mranggen, Kabupaten Demak.

Dari tersangka Harno Winggo (46) warga Tahunan, Kabupaten Grobogan, tersebut diperoleh 25 sepeda motor berbagai jenis.

“Ada beberapa nama pelaku dari kelompok Mranggen yang memasok,” katanya.

Menurut Sugiarto, penangkapan tersangka ini berdasarkan pengembangan kasus yang sudah diungkap sebelumnya.

Bersama dengan Harno, polisi juga mengamankan dua anggota komplotan pencuri sepeda motor.

Dua pelaku, masing-masing Juwanto (33) seorang petani warga Tahunan, Grobogan dan Agung Mujianto (30) warga Kunduran, Kabupaten Blora, berperan sebagai pengantar kendaraan.

“Jadi setelah dieksekusi, kedua pelaku ini yang bertugas mengantar sepeda motor ke penadahnya,” katanya.

Para tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian. (jn03/ant)

BACA JUGA  Buron Setahun Pelaku Cabul Dibekuk

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...