Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polisi Awasi Anggota HTI di Jateng

SEMARANG, Jowonews.com — Kepolisian Daerah Jawa Tengah memonitor keberadaan para anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah.

“Sudah dipetakan. Gerakan para anggotanya juga dimonitor,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Kamis (20/7).

Menurut dia, pascapencabutan badan hukum organisasi kemasyarakatan itu oleh Kemenkumham, kepengurusan HTI di tingkat provinsi juga mulai mencopoti atributnya.

Ia menegaskan organisasi tersebut telah resmi dibubarkan. “Kalau masih ada yang melakukan aktivitas-aktivitas akan ditindak,” katanya.

Begitu pula jika ada rencana aksi menolak pembubaran HTI, ia menegaskan kepolisian tidak akan pernah memberi izin. Jika ada aksi yang mendukung pemberlakuan Perpu Nomor 2 tahun 2017, ia meminta kegiatan tersebut dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, pemerintah resmi membubarkan HTI dengan mencabut surat keputusan badan hukum organisasi tersebut. Kemenkumham mencabut Keputusan Menteri Nomor AHU-00282.60.10.2014 tanggal 2 Juli 2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum HTI. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...