Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

“Polisi” Begal Motor ABG

begal-motorUNGARAN, Jowonews.com – Polres Semarang berhasil menangkap tersangka begal (perampas) sepeda motor dengan berdalih sebagai anggota Polisi. Tersangka bernama Dul Rochim (23), warga Tambak Lorok RT 08 RW 12, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara. Satu tersangka lain, Agus, belum tertangkap dan kini menjadi buron.

Dengan bermodal potongan rambut cepak seperti aparat keamanan, Dul dan Agus mencari sasaran Anak Baru Gede (ABG) yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Begitu dijalan melihat ada ABG langsung dihentikan, kemudian ditanya kelengkapan kendaraan dan SIM-nya. Karena tidak membawa surat-surat kendaran langsung dibawa lari oleh dua pelaku ini.

Dul mengaku perampasan ini dilakukan sudah tiga kali meliputi di Plamongan Indah dan Candi Golf, Kota Semarang, dan di Dusun Ndolo, Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat. Terakhir Dul dan Agus melakukan perampasan dengan korban Muhammad Tsalis Savero (13) warga Jagalan RT 01 RW 01, Gunungpati, Kota Semarang yang saat itu mengendarai Honda Vario H5530 QQ. Saat itu korban sedang berboncengan tanpa menggunakan helm. Kemudian dipepet oleh dua pelaku yang mengaku anggota polisi, dan dimintai surat-suratnya. Karena tidak membawa, dua pelaku langsung membawa kabur motor Honda Vario tersebut.

“Kendaraan lain sudah dijual Agus seharga Rp 1 juta. Saya dikasih Rp 200 ribu yang saya gunakan untuk beli rokok dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Dul yang mengaku sehari-hari sebagai tukang las di kawasan industri ini.

Sementara itu Wakapolres Semarang, Kompol Sunarno yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Herman Sophian menyatakan penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi masyarakat dan jajaran polisi di sekitar Polres Semarang. Selain ditangkapnya satu tersangka juga disita barang bukti satu sepeda motor Honda Vario hasil aksi kejahatan. “Kami melakukan pengejaran terhadap tersangka lain,” ujarnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...