Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polisi Bekuk Bandar Judi Capjieka

SOLO, Jowonews.com – Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil membekuk seorang bandar judi jenis capjiekia di kawasan Kampung Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Kota Solo, Jateng.

Kepala Polres Surakarta Kombes Polisi Ahmad Luthfi melalui Kapolsek Pasar Kliwon AKP Nur Prasetyantoro, di Solo, Jumat, mengatakan, tersangka bandar judi jenis capjiekia tersebut yakni berisial Ruh (28) yang ditangkap di rumahnya Kampung Semanggi Solo, pada Kamis petang (21/4).

Selain itu, pihaknya juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa sebanyak 134 lembar keplek untuk pasangan, dua lembar paito, satu unit telepon seluler, dan uang tunai Rp136 ribu hasil setoran pemasang.

Nur Prasetyantoro menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap judi capjiekia tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang menyatakan kampungnya sering ada judi yang sudah meresahkan warga sekitar.

“Kami kemudian menurunkan petugas untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Kami melakukan penyelidikan dengan mengintai selama dua pekan untuk mengungkap kasus itu,” katanya.

Menurut dia, pihaknya setelah melakukan pengintaian selama dua pekan tersebut akhirnya membawa hasil, dan tersangka Ruh langsung dibekuk serta dibawa ke Polsek Pasar Kliwon untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai tukang bangunan tersebut mengaku menjadi bandar judi Capjiekia sudah dilakukan sejak Januari 2016 hingga sekarang karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Saya berjudi ini, karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Pendapatan dari judi ini, hasilnya lumayan,” kata Ruh yang mengaku menyesali perbuatannya.

Atas perbuatan tersangka Ruh dikenaik Pasal 303 KUHP, tentang Tindak Pidana Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda uang maksimal Rp25 juta. (jn03/ant)

BACA JUGA  Aparat Sukses Garuk Empat Pelaku Judi Samgong

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...