Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polisi Gerebek Dua Perempuan Pemakai Sabu di Kos

SEMARANG, Jowonews.com – Petugas Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah mengamankan dua perempuan di sebuah indekos, Kota Semarang, Kamis, karena kedapatan memakai narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas yang menggeledah indekos di Jalan Kijang Selatan Nomor 60, Gayamsari, Semarang itu mendapati dua perempuan yang tinggal di salah satu kamar tersebut diduga sebagai pengguna sabu-sabu.

Petugas mendapati seperangkat alat isap yang ditempatkan dalam wadah plastik.

Dua perempuan yang diketahui bernama Diah Puspita Sari (21) warga Jalan Indragiri Raya, Bugangan, Semarang Timur dan Frirdhunisa Fritrisani (22) warga Jalan Kramat Pulo Gadung, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, tersebut sempat mengelak jika alat isap yang diamankan petugas tersebut adalah miliknya.

Petugas kemudian mengecek urine kedua wanita tersebut yang diketahui hasilnya positif mengandung metamfetamine.

Dalam razia kali ini, petugas juga menggeledah sejumlah indekos lain di sekitar wilayah tersebut Kepala Bagian Pembianaan dan Operasional Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Sunarto mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Sindikat Narkotika 2016.

“Dari informasi yang masuk, ada beberapa indekos yang diduga sering untuk penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Dua perempuan yang didapati sebagai pemakai narkotika tersebut, kata dia, akan diperiksa lebih lanjut.
“Masih didalami, dari mana dapat barangnya,” katanya. (Jn16/ant)

BACA JUGA  BNNP Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Jalur Laut

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...