Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polisi Sita Rp 514 Juta dengan Rekening Kasda Semarang

wpid-94894-korupsi-tersangkut-wabup-cirebon-dinonaktifkan-dari-pdi-perjuangan.jpgSEMARANG, Jowonews.com – Uang senilai Rp 514 juta yang ada di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Semarang disita oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Uang ratusan juta tersebut disita dari tiga rekening misterius atasnama Kas Daerah (Kasda) Pemkot Semarang. Penyitaan tersebut dilakukan pada Jumat (29/5), sekira pukul 09.00 setelah sebelumnya pihak Pemkot tidak mengakui telah membuat dan memiliki tiga rekening tersebut.

Kuat dugaan, tiga rekening misterius tersebut dibuat oleh Dyah Ayu Kusumaningrum (DAK), salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kas Daerah Pemkot Semarang atau raibnya uang Rp 22,7 miliar. Terlebih pada 19 Mei 2015 lalu, DAK didampingi kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah berkas dan stempel BTPN yang dibuatnya.

Tiga rekening misterius tersebut masing-masing berupa Bilyet Deposito Berjangka No DH 55935 senilai Rp 100 juta, Bilyet Deposito Berjangka No DH 55940 senilai Rp 400 juta, dan Bilyet Deposito Berjangka No DH 55941 senilai Rp 14 juta. Total tiga rekening tersebut adalahj Rp 514 juta.

Adapun penyitaan uang Rp 514 juta di tiga rekening tersebut dipimpin oleh Panit I Tipikor, AKP Ibnu. Sekira pukul 09.00, penyidik tiba di kantor BTPN di Jalan MT Haryono nomor 715, Semarang. Di bank tersebut, penyidik sempat melakukan negosiasi dengan pihak bank. Selama 2,5 jam penyidik berada di dalam bank dan baru keluar sekira pukul 11.30. Pada saat keluar itu, penyidik membawa uang senila Rp 514 juta yang dimasukkan ke dalam kantong warna hitam.

“Kami telah menyita uang senilai Rp 514 juta dari tiga rekening Bilyet Deposito Berjangka atasnama Wali Kota Cq Kas Umum Daerah Pemkot Semarang. Rekening itu ditemukan penyidik beberapa waktu lalu dan setelah dicek ke Pemkot, ternyata pihak Pemkot tidak mengakui telah membuat rekening itu,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, di Mapolrestabes Semarang, Jumat (29/5).

BACA JUGA  Jokowi Tegaskan Penegak Hukum Telusuri Nyanyian Freddy

Burhanudin memaparkan, tiga rekening tersebut dipalsukan oleh tersangka DAK guna mengelabuhi pihak Pemkot Semarang. Bilyet deposito tersebut dibuat sama persis menyerupai bentuk asli seperti yang dimiliki oleh BTPN. “Jadi dibuat oleh tersangka. Bentuknya sama persis dengan yang dimiliki oleh BTPN. Bedanya ini tidak asli,” paparnya.

Selain uang Rp 514 juta, polisi juga menyita satu unit laptop merk HP warna silver dan satu buah stempel bank BTPN Cabang Semarang. Laptop dan stempel itulah yang diserahkan langsung oleh DAK kepada penyidik pada 19 Mei lalu. Menurut Burhanudin, alat-alat yang diserahkan oleh DAK itu adalah alat yang digunakan untuk memalsukan rekening. “Tujuannya agar seolah-olah dana Kasda Pemkot Semarang benar-benar ada sesuai saldo dalam rekening. Lalu dikuatkan dengan stempel BTPN Cabang Semarang yang dipesan oleh tersangka dari tukang stempel di Semarang,” terangnya.

Terkait penyitaan uang dari tiga rekening tersebut, Burhanudin menjelaskan bahwa hal itu dilakukan sebagai tindakan penyelamatan uang negara. Pasalnya pihak Pemkot secara tegas menyatakan tidak pernah membuat tiga rekening tersebut.
“Uang ini kami sita sebagai tindakan penyelamatan uang negara. Nanti uangnya akan dititipkan kepada Kasda Pemkot di Bank Jateng. Itu dilakukan demi menjaga keamanan selama proses penyidikan untuk membongkar skandal raibnya deposito Kasda Pemkot Rp 22,7 miliar,” tegasnya.

Disinggung mengenai perkembangan kasus tersebut, Burhanudin menyatakan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng guna mengetahui berapa kerugian negara. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...