SOLO, Jowonews.com — Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil menangkap dua tersangka baru dalam kasus penipuan dan penggelapan Biro Umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour dengan nilai kerugian sekitar Rp37,8 miliar.
“Kami menangkap tersangka baru pengelola biro umrah itu, di jalan kawasan Sentul, Bogor, Kamis, sekitar pukul 09.00 WIB, dan kini sedang perjalanan dibawa ke Solo,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi di Solo, Kamis (4/1).
Agus Puryadi mengatakan penangkapan kedua tersangka tersebut merupakan hasil penyidikan dan pengembangan penanganan kasus Biro Umrah Hannien Tour. Kedua tersangka baru itu diduga terlibat di PT Utsmaniyah Hannien Tour.
“Kami belum bisa memberikan keterangan identitas dua tersangka baru ini. Keduanya ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat jalan di kawasan Sentul Bogor,” katanya.
Ia menjelaskan kedua tersangka baru tersebut laki-laki, warga Bogor dan bekerja sebagai salah satu staf di PT Ustmaniyah Hannien Tour.
Kepala Seksi Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta Rosyid Ali Safitr menjelaskan pihaknya telah mendatangi Polresta Surakarta untuk melakukan koordinasi terkait dengan terungkapnya kasus penipuan biro umrah itu.
“Kami menyampaikan data serta informasi yang dimiliki. Kami hingga saat ini sudah menerima 59 korban melapor ke Kantor Kemenag Surakarta,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya terus memberikan keterangan kepada kepolisian terkait dengan kasus umrah tersebut sehingga satu per satu permasalahan jasa Biro Umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour terkuak. (jwn5/ant)