Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polisi Tutup Tambang Galian C di Tembalang

galian cSemarang, Jowonews.com – Polrestabes Semarang menghentikan praktik penambangan galian golongan C tanpa izin yang terjadi di wilayah Meteseh, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Jumat, mengatakan, dari praktik penambangan ilegal tersebut diamankan sebuah alat berat dan dua truk.”Sudah ditetapkan tersangka berinisial S, warga setempat yang juga merupakan pengelola kegiatan penambangan itu,” katanya, Jumat (9/10).

Ia menjelaskan praktik penambangan liar tersebut mengambil bahan mineral jenis batu padas. Kegiatan yang biasa dilakukan pada malam hari itu, lanjut dia, sudah berjalan sekitar tiga bulan terakhir ini.

Dalam sehari, menurut dia, 40 hingga 50 truk lalu lalang mengangkut batu hasil pengerukan. Batu-batu itu selanjutnya dijual kepada pemesannya dengan harga antara Rp400 ribu hingga Rp450 ribu per truk.

Ia menjelaskan tersangka S yang tidak ditahan tersebut tidak mengantongi izin usaha pertambangan serta izin pemanfaatan ruang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral, dan batu bara. (JN03/Ant)

BACA JUGA  Kemenristekdikti Dorong Generasi Milineal Lakukan Riset

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...