Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Kg Ganja ke Grobogan

SEMARANG, Jowonews.com – Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman 22 kilogram ganja yang dikirimkan melalui paket pos di Kabupaten Grobogan.

Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Reinhard Silitonga, di Semarang, Kamis, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Betul, kiriman jaringan Aceh ke Jawa Tengah,” katanya.

Menurut dia, paket 22 kilogram ganja tersebut dikirim dengan menggunakan pesawat dan tiba pada Rabu (31/8).

Namun, paket barang ilegal tersebut tidak langsung diambil oleh si penerimanya.

Nama penerima yang tercantum dalam paket tersebut dihubungi dan menyanggupi untuk mengambil barang tersebut pada Kamis (1/9) pagi.

Polisi mengamankan pria bernama Restanto (22) warga Kradenan, Kabupaten Grobogan, saat mengambil paket kiriman ganja itu.

Selain itu polisi juga mengamankan satu pelaku lain yang diduga anggota jaringan peredaran ganja di Grobogan.

Adapun untuk detil penyelidikan pengungkapan kasus tersebut, Reinhard belum bersedia menjelaskan.

“Besok saja akan kami ekspos kasusnya,” katanya. Jn16-ant

BACA JUGA  PKPU Gelontor 250 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Grobogan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...